TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan karyawan KPK akan berkumpul kantor komisi antirasuah di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada hari libur ini, Jumat, 1 Mei 2015. Mereka memprotes penangkapan penyidik Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri pada Jumat dinihari tadi.
"Pegawai mulai kumpul sekitar pukul 08.00. Itu termasuk pemimpin KPK, Johan Budi," kata Priharsa di kantornya.
Seorang pegawai KPK mengatakan, rencananya, pegawai KPK akan menggelar longmarch menuju Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. "Kalau ditahan rencananya ke Bareskrim," tutur pegawai yang meminta namanya tak disebut Tempo itu.
Novel Baswedan ditangkap polisi di rumahnya sekitar pukul 00.00. Berdasarkan surat perintah penangkapan yang diterbitkan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Novel ditangkap karena dua kali mangkir dari panggilan.
Polisi memperkarakan Novel menggunakan kasus penembakan tersangka pencurian sarang burung walet pada 2004. Meskipun bukan Novel yang menembak, polisi menjerat Novel karena ketika itu ia menjabat Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Kota Bengkulu berpangkat inspektur satu.
Pada 2012, kasus tersebut digunakan polisi untuk menjerat Novel yang memimpin penyidikan korupsi Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Kini, polisi membuka lagi kasus tersebut setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Gara-gara penetapan tersangka itu, Budi batal dilantik menjadi Kepala Kepolisian.
Penangkapan ini dikecam banyak kalangan, termasuk pegiat antikorupsi. Selain dilakukan pada malam hari, polisi tidak memberikan kesempatan kepada penasihat hukum Novel untuk berkomunikasi dan mendampingi. "Pasal 69 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jelas menyatakan penasihat hukum berhak menghubungi tersangka sejak saat penangkapan," ujar Muji Kartika Rahayu, pengacara Novel.
AKBAR TRI KURNIAWAN | MUHAMMAD RIZKI