TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan langsung bereaksi ketika mendengar kabar penyidik senior lembaga antirasuah itu, Novel Baswedan, ditangkap tim Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Wakil Ketua KPK sementara Indriyanto Seno Adji mengatakan pihaknya sudah mengontak Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti untuk menanyakan penangkapan Novel.
"Sekitar pukul 03.11, saya kontak dengan Kapolri. Saya kontak melalui SMS mengenai kejadian yang menimpa penyidik KPK, belum ada jawaban sampai sekarang," ujar Indriyanto di kantornya, Jumat, 1 Mei 2015.
Tak patah arang, sekitar pukul 06.00, Indriyanto bersama Ketua KPK sementara Taufiequrrachman Ruki berkunjung ke rumah dinas Kapolri di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan. "Tapi Kapolri memang sudah tidak ada di tempat karena ada keperluan dalam rangka peninjauan lapangan dalam Hari Buruh ini," kata Indriyanto. Hingga sekarang, ujar dia, pesan pendeknya kepada Kapolri belum dibalas.
Novel Baswedan ditangkap polisi di rumahnya pada pukul 00.00, Jumat, 1 Mei 2015. Menurut surat perintah penahanan, Novel ditangkap karena dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Polisi memperkarakan Novel menggunakan kasus penembakan tersangka pencurian sarang burung walet pada 2004. Meski bukan Novel yang menembak, polisi menjeratnya karena ketika itu dia menjabat Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Kota Bengkulu.
Pada 2012, kasus tersebut digunakan polisi untuk menjerat Novel yang memimpin penyidikan korupsi Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Kini polisi membuka lagi kasus tersebut setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Gara-gara penetapan tersangka itu, Budi batal dilantik menjadi Kepala Kepolisian. Saat ini kasus Budi ditangani Kejaksaan Agung.
LINDA TRIANITA