TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan menempuh berbagai upaya agar Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri tidak menahan penyidik lembaga antirasuah, Novel Baswedan. Wakil Ketua KPK sementara Johan Budi mengatakan pihaknya menyampaikan ke banyak pihak termasuk Presiden Joko Widodo agar situasi antara lembaga antirasuah dan Polri kondusif.
"(Bertemu presiden) Belum dibahas. Kalau memang diperlukan, bisa saja berhubungan dengan presiden. Tapi saya lihat sekarang presiden sibuk, banyak persoalan yang harus ditangani presiden," ujar Johan di kantornya, Jumat, 1 Mei 2015. Namun, dia mengaku tak tahu di mana posisi Presiden Joko Widodo saat ini.
Bareskrim siang ini menahan Novel Baswedan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Meski demikian, pimpinan KPK tetap berusaha agar Novel tak ditahan. Sebab, kata Johan, ada kepentingan yang lebih besar antara KPK dan Polri dalam menegakkan hukum di Indonesia.
Bila kepolisian ngotot menahan Novel, pimpinan KPK siap mundur dari jabatannya. "Kalau ada pimpinan, sama dengan tidak ada pimpinan, itu kan percuma," kata Johan.
Novel Baswedan ditangkap polisi di kediamannya pada pukul 00.00 WIB, Jumat dini hari, 1 Mei 2015. Menurut Surat Perintah Penahanan, Novel ditangkap karena dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Polisi memperkarakan Novel menggunakan kasus penambakan tersangka pencurian sarang burung walet pada 2004. Meski bukan Novel yang menembak, namun polisi menjeratnya karena ketika itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Kota Bengkulu.
Pada 2012, kasus tersebut digunakan polisi untuk menjerat Novel yang memimpin penyidikan korupsi Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Kini, polisi membuka lagi kasus tersebut setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Gara-gara penetapan tersangka itu, Budi batal dilantik menjadi Kepala Kepolisian. Kini kasus Budi ditangani Kejaksaan Agung.
LINDA TRIANITA