TEMPO.CO Jakarta - Penyidik dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mulai menggeledah rumah Novel Baswedan, Jumat, 1 Mei 2015. Mereka tiba pukul 12.53 WIB menggunakan dua mobil Innova hitam dan satu Fortuner putih. Sebelum menuju rumah Novel, mereka terlebih dahulu menyambangi rumah Ketua RT, Wisnubrata, baru menuju rumah Novel. Rumah yang digeledah terletak di Jalan Deposito T/8, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Seorang polisi berseragam menjaga di depan pagar rumah Novel, menghalangi siapa saja selain petugas yang hendak masuk. Penyidik diikuti beberapa warga dan Krisbiantoro dari KontraS selaku wakil tim pengacara. Sebanyak 8 orang berada dalam rumah. Menurut Ibnu, warga yang turut menyaksikan penggeledahan, ada sekitar 5 petugas yang menggeledah. Mereka mulai dari ruang utama, memeriksa lemari yang ada. "Keluarga kooperatif," katanya.
Sebelumnya, Krisbiyantoro bercakap-cakap dengan Rina Emilda, istri Novel, melalui pintu depan yang hanya terbuka sedikit. Percakapan berlangsung tak lebih dari 5 menit. Krisbiyantoro menyarankan Rina untuk memisahkan dokumen-dokumen berharga seperti sertifikat dan ijazah agar tak terbawa penyidik. Selain itu, keluarga juga diminta agar kooperatif agar tak menimbulkan masalah yang tak perlu.
Selain itu, 4 orang anak Novel yang masih kecil juga disarankan menjauh dari proses penggeledahan. "Supaya tak mengganggu emosi mereka," kata Kris. Anak-anak diminta masuk kamar.
Selama penggeledahan juga akan dipastikan ada saksi dari warga sekitar dan pengurus masjid. Kris mengatakan ini untuk memastikan tak ada kekerasan saat penggeledahan. Setelah penggeledahan, keluarga Novel akan tetap berada di rumah ini.
URSULA FLORENA SONIA