TEMPO.CO, Jakarta - Kerabat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengungsi menjelang penggeledahan rumah Novel. Pada Jumat, 1 Mei 2015 dini hari tadi sekitar pukul 00.00 WIB, Novel ditahan Badan Reserse Kriminal Polri.
Usai penangkapan, tim dari Mabes Polri akan menggeledah tiga rumah Novel di Kelapa Gading dan Cilandak. Rumah yang terletak di Jalan Kelapa Puan Timur II, Jakarta Utara, langsung ditinggalkan pemiliknya.
Sekitar pukul 10.35 WIB, masih tampak Toyota Innova abu-abu terparkir di garasi rumah. Namun, pukul 11.33, pintu pagar rumah dibuka seorang gadis berjilbab cokelat dan mobil pun meluncur keluar. Tak seorang pun penumpang mobil bersedia dimintai keterangan.
Menurut Maliki, petugas keamanan di kompleks itu, Novel sudah dua tahun tak mendiami rumah berpagar kitam dengan dinding berwarna kuning itu. "Ditempati kerabatnya sekarang," kata dia.
Adapun seorang ibu berusia sekitar 60 tahun, yang tinggal tiga rumah di seberang kediaman keluarga Novel, mengatakan rumah itu milik orang tuanya. "Biasanya kalau kumpul di situ rame-rame," kata dia. Namun, ia mengaku tak mengenal Novel dan tak tahu profesinya sebagai penyidik lembaga anti rasuah.
Sementara di kediaman Novel yang lain, tempat penangkapan berlangsung dini hari tadi, malah ramai pengunjung. Rumah yang terletak di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara ini berulang kali dimasuki orang. Sebuah mobil Toyota Avanza putih dan motor Supra X tampak ada di garasi rumah. Juga Honda Jazz putih gading dan Toyota Innova krem terparkir di depan. Pemilik dua mobil tersebut memasuki kediaman Novel tanpa mau memberikan keterangan.
Menurut tetangga sekitar, istri dan anak Novel tak meninggalkan kediaman mereka. Rumah ini pun akan turut disambangi tim penyidik Mabes untuk penggeledahan.
Surat perintah penangkapan Novel dengan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi. Penangkapan terkait dengan kasus 11 tahun lalu, yang menewaskan seorang pencuri walet.
URSULA FLORENE SONIA