Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Polisi Ngebut Gelar Rekonstruksi Kasus Novel KPK

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 1 Mei 2015. ANTARA FOTO
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 1 Mei 2015. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih melanjutkan penahanan dan pemeriksaan terhadap Novel meski sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta agar Kepolisian Republik Indonesia tidak menahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Jokowi khawatir penahanan itu akan berimbas pada hubungan antar-lembaga penegak hukum. Jokowi juga memerintahkan agar proses hukum yang dilakukan terhadap Novel Baswedan dilakukan secara adil dan transparan.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan dalam proses penahanan tersebut prosedurnya selama 20 hari ke depan Novel akan ditahan.

"Ya, yang jelas prosedurnya memang begitu. Saya enggak tahu. Penyidik yang mempertimbangkan. Yang bersangkutan tidak kooperatif, tidak merespons yang ditanyakan. Sekarang dilakukan upaya pemeriksaan," ujar Budi.

Jumat sore tadi, Novel dibawa ke Bengkulu untuk dilakukan proses rekonstruksi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Novel terhadap salah satu tersangka pencurian sarang burung walet.

Penyidik Bareskrim membawa Novel ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi peristiwa yang terjadi 11 tahun lalu. "Jadi ke Bengkulu untuk rekonstruksi," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan, Jumat 1 Mei 2015.

Keberangkatan tim kepolisian bersama Novel menggunakan pesawat yang dipesan khusus berkapasitas 12 orang. Pesawat carteran ini dipesan khusus seiring agenda rekonstruksi, yang menurut Anton, dikejar oleh waktu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anton mengatakan, rekonstruksi juga untuk memenuhi asas transparansi proses penyidikan yang sudah berlangsung serta prarekonstruksi yang pernah dilakukan beberapa waktu sebelumnya tanpa melibatkan Novel.

"Dengan peran pengganti nanti ada hal yang mungkin saja tidak benar, jika dengan pemeran sesungguhnya bisa sesuai dengan peristiwa," ujar Anton. Rekonstruksi ini akan mengkonfrontir Novel dengan beberapa orang saksi dan korban yang sudah menegaskan dan membenarkan beberapa peristiwa.

Penyidik Bareskrim membawa Novel Baswedan ke Rutan Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Alasan lokasi penahanan tersebut menurut Budi karena melihat kecukupan tempat.

Pukul 16.00 WIB Novel dibawa ke Bengkulu untuk melakukan rekonstruksi. Anton pun mengatakan jadwal rekonstruksi yang dipercepat pun untuk menyegerakan proses penahanan agar tak lebih dari 24 jam sejak ditangkap Novel bisa kembali dibebaskan.

"Dengan segala upaya penyidik berupaya melengkapi pemeriksaan secepat-cepatnya," ujar Anton. Percepatan jadwal rekonstruksi, yang seharusnya digelar Sabtu, menurut Anton bertujuan agar Novel segera dibawa kembali ke Jakarta termasuk kemungkinan Novel dibebaskan. "Itu urusan pimpinan pasti dibicarakan."

AISHA SHAIDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

16 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

19 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

1 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

2 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.