TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla angkat bicara tentang ancaman pengunduran diri pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saya yakin pimpinan KPK akan berbicara sesuai dengan hukum," kata JK, saat melakukan konferensi pers di Markas Besar Kepolisian, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2015.
Menurut dia, jika nanti terdapat kejanggalan dalam pemeriksaan Novel Baswedan, KPK dan publik berhak memprotes kepolisian. Salah satu kunci utama dalam penyelesaian kasus ini menurutnya adalah transparansi.
Novel Baswedan ditangkap di rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat pukul 00.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam, Novel ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Kasus yang menjerat Novel bermula saat dia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu pada 2004. Dia terjerat kasus penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang burung walet. Novel disebut menembak dan menyiksa pencuri itu. Kasus itu telah diproses aparat setempat.
Setelah diperiksa di Bareskrim, Novel akhirnya ditahan. Akibat penahanan Novel, kelima pimpinan KPK mengancam akan mengundurkan diri jika penangguhan penahanannya tak digubris.
JK meminta agar publik tak begitu saja menyalahkan kepolisian. "Diperiksa protes, tak diperiksa juga protes, gimana itu," kata dia. Menurutnya, semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Tapi memang harus transparan dan adil."
Ditanya tentang dugaan adanya kriminalisasi terhadap Novel, JK punya jawaban sendiri. Menurutnya, kriminalisasi merupakan upaya mengada-ada untuk menjebak seseorang dengan suatu kasus tertentu. Sebaliknya, jika memang terdapat kasus yang sedang ditangani, dia menilai hal itu bukan bagian dari kriminalisasi.
Dia yakin bahwa penyidik kepolisian akan bertindak transparan. "Apalagi ada arahan dari presiden untuk tidak ditahan. Ini akan jadi pertimbangan," kata dia. Karena proses sedang berjalan, maka dia meminta semua pihak menghormatinya. "Tak boleh keluar sedikitpun dari hukum, harus terbuka."
FAIZ NASHRILLAH