TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Komisi Pemberantasan Korupsi, Muhammad Isnur, mengatakan, setelah merapat di Jakarta pada Sabtu, 2 Mei 2015, kemungkinan Novel akan langsung dibawa ke rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Rencana awal kita seperti itu, tapi pasti nanti didebat lagi oleh pihak Badan Reserse Kriminal," kata Isnur saat dihubungi, Sabtu, 2 Mei 2015.
Diperkirakan pesawat yang membawa Novel dari Bengkulu akan tiba sekitar pukul 15.30 di lapangan terbang Pondok Cabe. Novel didampingi tim pengacara, kata dia, berangkat menggunakan pesawat milik kepolisian.
Rekonstruksi yang direncanakan melibatkan Novel gagal dilakukan karena dia dan pengacaranya berkukuh enggan mengikuti rekonstruksi. Adapun penyidik Bareskrim tetap menggelar rekonstruksi tanpa menghadirkan Novel.
Pada rekonstruksi tersebut, peran Novel digantikan seorang polisi yang menjadi pemeran pengganti. Rekonstruksi dilakukan di dua tempat, yakni polres dan kawasan Taman Wisata Alam Pantai Panjang.
Novel diduga terlibat kasus penganiayaan empat pencuri sarang burung walet pada 2004. Saat itu Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Kepolisian Resor Kota Bengkulu. Novel disebut menembak dan menyiksa empat pencuri tersebut. Seorang di antaranya meninggal, sementara pelaku lainnya luka berat.
Tim Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap Novel di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 1 Mei 2015. Dari Jakarta, Novel dibawa ke Bengkulu untuk mengikuti rekonstruksi.
FAIZ NASHRILLAH