TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki mengatakan penyidik di lembaganya, Novel Baswedan, mengaku ingin agar kasus yang melibatkan namanya itu diselesaikan di meja hijau.
"Dia mengatakan bahwa dia siap ikuti proses hukum," kata Ruki dalam konferensi pers di Mabes Polri Sabtu, 2 Mei 2015. Ruki juga mengatakan bahwa Novel ingin perkaranya melalui prosedur hukum yang berlaku.
Pimpinan Polri dan KPK melakukan pertemuan tertutup di Mabes Polri pada Sabtu, 2 Mei 2015, sekitar pukul 12.00-15.00. Dalam pertemuan itu dikatakan kedua pihak berbicara. Salah satunya membahas kasus penangkapan Novel Baswedan.
Pimpinan KPK yang mengikuti pertemuan tersebut adalah Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi. Dari kepolisian ada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Wakapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Saat melakukan konferensi pers, hanya Ruki, Indrianto, dan Johan, serta Badrodin yang hadir. Budi Gunawan tidak terlihat memberikan keterangan kepada media.
Novel ditangkap polisi di rumahnya di Kelapa Gading pada Jumat, 1 Mei 2015. Ia sempat dibawa ke Badan Reserse Kriminal Polri lalu digiring ke Markas Komando Brimob, dan selanjutnya dibawa ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi.
Novel dijerat kasus penganiayaan terhadap empat pencuri sarang burung walet. Ia dituduh menembak tiga pelaku.
MITRA TARIGAN