TEMPO.CO, Sidoarjo - Upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menormalisasi Sungai Ketapang bagian hulu terhambat ketersediaan ekskavator dan ponton. Sebab, sampai saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum memberikan jawaban atas peminjaman alat-alat berat tersebut.
Padahal normalisasi Kali Ketapang mendesak dilakukan untuk mengalirkan luberan lumpur Lapindo. Apalagi belakangan sungai tersebut sering meluap karena mengalami pendangkalan sekitar 1 meter.
Pada Sabtu pekan lalu, luapan air Sungai Ketapang menenggelamkan jalan raya dan rel kereta di Kecamatan Porong. Akibatnya, lalu lintas kereta api rute Surabaya-Banyuwangi dan Surabaya-Malang sempat lumpuh selama 10 jam.
“Surat peminjaman alat berat sudah kami layangkan pada 30 April 2015 dengan nomor 360/2149/404.3.13/2015, tapi belum ada jawaban,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Sidoarjo Fatchur Rahman, Senin, 4 Mei 2015.
Menurut Fatchur, normalisasi Sungai Ketapang akan dimulai dari rel kereta api di Desa Kalitengah sampai Bendungan Penatarsewu sepanjang 3 Kilometer. “Proyek normalisasi ini akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Sidoarjo, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, dan Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Provinsi Jawa Timur,” katanya.
Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengaku terkejut lantaran surat peminjaman alat berat tersebut belum direspons oleh Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Jawa Timur. Saifullah menyatakan seharusnya surat itu segera ditanggapi. “Pasti boleh lah kalau hanya pinjam alat berat. Itu tujuannya kan untuk kesejahteraan masyarakat, apalagi untuk mengeruk sungai biar tidak banjir,” ujarnya.
EDWIN FAJERIAL