BISNIS.COM, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengkajian konsumsi pangan dan asupan gula, garam, dan lemak (GGL) untuk memastikan konsumen mendapatkan edukasi dalam konsumsi produk pangan.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Roy Alexander Sparringa mengatakan hasil pengkajian itu akan membantu konsumen mengantisipasi konsumsi GGL dalam produk pangannya. Dengan teredukasinya konsumen, kata Roy, industri akan mengikuti kebutuhan mereka.
“Memang belum secara nasional, tapi pengkajian ini menarik dan penting untuk diketahui masyarakat. Mengedukasi konsumen tidak bisa sekejap, harus perlahan, agar manfaatnya pasti dirasakan oleh masyarakat,” katanya kepada Bisnis.com, Minggu, 3 Mei 2015.
Pengkajian konsumsi pangan dan asupan GGL dilakukan dengan metode food record di wilayah Jakarta Selatan belum lama ini.
Berdasarkan kajian tersebut diketahui bahwa konsumsi gula dan lemak rata-rata di bawah batas maksimal, tapi konsumsi garam melewati batas maksimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 30 Tahun 2013 tentang pencantuman informasi kandungan gula, garam, dan lemak.