TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserve Kriminal Polri memeriksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung selama sebelas jam. Lulung tak banyak berkomentar usai diperiksa penyidik. Ia pun meringsek kerumunan wartawan dan mengabaikan berbagai pertanyaan.
Wartawan yang kecewa dengan sikap Lulung yang hemat bicara, lantas melemparkan pertanyaan nyeleneh. "Siap ditahan, Pak?" tanya salah satu wartawan. "Bapak lo aja ditahan!" kata Lulung ketus.di Mabes Polri, Senin, 4 Mei 2015.(Baca: Diperiksa Kasus UPS, Lulung: Belain Saya Sedikit dong!)
Lulung menegaskan, dirinya mendukung upaya polisi mengungkap kasus ini. "Yang saya tahu, saya jelaskan. Yang tidak tahu, tentu tidak saya jelaskan."kata Lulung,
Lulung enggan menjelaskan isi pemeriksaannya. Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu mengaku siap diminta keterangan pada pemeriksaan berikutnya. "Besok saya akan lebih konsen kepada waktu-waktu saya. Bilamana diperlukan, saya akan hadir untuk dimintai keterangan," ujarnya.(Baca: Minta Ditahan Kalau Salah, Haji Lulung Mah Gitu Orangnya)
Lulung diperiksa sebagai saksi pengadaan UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014. Pada pemeriksaan perdananya, Bareskrim memeriksanya selama sembilan jam. Lulung sempat menyatakan komitmennya untuk selalu hadir dalam pemeriksaan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan penyidik.(Baca: Kasus UPS, Ada Kuitansi Apa di Ruangan Lulung?)
Bareskrim telah menetapkan dua tersangka atas kasus tersebut. Di antaranya Alex Usman, pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat; dan Zaenal Soleman, pejabat pembuat komitmen proyek itu di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Kerugian negara akibat korupsi pengadaan UPS ini mencapai Rp 50 miliar
DEWI SUCI RAHAYU