TEMPO.CO, Gresik - Persiapan untuk membangun pabrik baru terus dilakukan PT Petrokimia Gresik (PG). Yang terbaru adalah penandatanganan perjanjian jual beli gas dengan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) yang akan digunakan sebagai bahan baku pabrik itu nanti.
Manajer Humas Petrokimia Gresik Yusuf Wibisono menjelaskan, Pabrik Amoniak-Urea II yang akan dibangun di lingkungan pabrik yang ada saat ini rencananya akan memproduksi sebanyak 660 ribu metrik ton amoniak dan 570 ribu metrik ton urea per tahun. “Bahan baku utamanya menggunakan gas 85 MMSCFD (juta standar kaki kubik per hari) dengan teknologi untuk amoniak dari Kellog Brown and Root (AS) dan untuk urea dari Toyo Engineering Corp (Jepang),” katanya ketika dihubungi, Senin 4 Mei 2015.
Perjanjian pembelian gas dari ladang yang ada di perairan Selat Madura itu berlaku untuk periode 10 tahun. Harga yang disepakati USD 6,5 per MMBTU dengan eskalasi 2,5-3 persen per tahun. “Hal ini sekaligus tindak lanjut dari arahan Kementerian ESDM melalui SKK Migas (2013) yang memutuskan bahwa PG mendapat pasokan gas 85 MMSCFD dari lapangan MDA-MBH yang dikelola Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) HCML,” kata Yusuf dalam keterangan tertulis yang dibagikannya terpisah.
Proyek pembangunan pabrik baru PG telah dimulai Februari lalu. Tenggat yang dibuat untuk proyek tersebut adalah 34 bulan, atau ditargetkan rampung pada Desember 2017 mendatang.
Sebelumnya, pada Desember 2014 lalu, PG telah menandatangani kontrak pembangunan yang tendernya dimenangkan oleh konsorsium Wuhuan Engineering dan PT Adhi Karya (Persero). Pada bulan yang sama, PG juga telah menandatangani perjanjian kredit terkait pembangunan pabrik Amoniak-Urea II dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia. Total investasi diperkirakan mencapai USD 661 juta atau lebih dari Rp 8 triliun dimana 70 persen diantaranya akan dipenuhi dari sejumlah perbankan dan 30 persen sisanya didapat dari dana internal perusahaan.
Proyek pembangunan pabrik Amoniak-Urea II dianggap proyek strategis karena menjadi bagian dari program ketahanan pangan. Khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan pupuk nasional yang terus meningkat. Berdasarkan data holding PT Pupuk Indonesia (Persero), kebutuhan teknis pupuk nasional mencapai 41,14 ton per tahun. Sementara kapasitas produksi PT Pupuk Indonesia (Persero) grup baru mencapai 12,6 ton per tahun.
“Dalam hal ini kami lakukan peningkatan kapasitas produksi amoniak (bahan baku pupuk urea, ZA, dan NPK) dan pupuk urea,” tulis Yusuf.
Saat ini, pabrik amoniak eksisting PG memiliki kapasitas produksi 445 ribu ton per tahun, sedangkan kebutuhan PG mencapai 850 ribu ton per tahun. Di sisi lain, kebutuhan pupuk urea di Jawa Timur saja mencapai 1 juta ton per tahun. Padahal kapasitas produksi urea PG hanya 460 ribu ton per tahun. “Selama ini kekurangan-kekurangan ini dipenuhi dari impor.”
AVIT HIDAYAT