TEMPO.CO, Jakarta - Bulan lalu DPRD DKI Jakarta ngotot mengajukan hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Belakangan, sejumlah fraksi menarik diri dari upaya mendongkel Ahok, panggilan Basuki, dari kursi Gubernur Jakarta.
Tapi sikap keras tetap ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik, yang selama ini kerap berseteru dengan Ahok. "Kami pantang kehilangan muka," katanya dalam Diskusi Aktual Forum: Pengguliran HMP sebagai Upaya Selamatkan Wajah Kebon Sirih di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, 3 Mei 2015.
Menurut dia, koalisi fraksi non-pemerintah sepakat menggunakan hak menyatakan pendapat terhadap Ahok. Alasannya, koalisi ini tak mau menanggung malu jika hak angket dimentahkan.
Karena itu, kata dia, koalisi tersebut masih mengumpulkan suara dari anggota Dewan lain sejak tiga minggu lalu. "Bagaimanapun HMP akan tetap bergulir sesuai dengan rekomendasi tim hak angket," katanya.
Sejauh ini, fraksi yang mendukung HMP yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Golkar.
Sedangkan fraksi yang tak menyetujuinya yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Taufik mengatakan penggunaan HMP tak boleh dilihat sebagai cara memakzulkan Ahok. Sebab, koalisi fraksinya berencana menggunakan HMP atas dasar pelanggaran yang terbukti dilakukan Ahok. "HMP kan bisa juga berbentuk teguran. Yang jelas ini tak boleh berhenti," ucapnya.
YOLANDA RYAN ARMINDYA