TEMPO.CO, Palembang - Pihak sponsor Sriwijaya Football Club untuk sementara belum mengajukan komplain atas penghentian Liga Bank Nasional Qatar. Direktur Marketing dan Promosi PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) Nirmala Dewi mengatakan sejauh ini sponsor dapat memaklumi tidak adanya pertandingan karena bukan kesalahan Sriwijaya dan klub lain.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan akan ada pembicaraan ulang terkait dengan nota kesepahaman yang telah disepakati sebelumnya antara sponsor dan Sriwijaya FC. Menurut Nirmala, semua kemungkinan itu akan dibahas dengan sponsor setelah mendapat kejelasan status liga dari pemerintah dan PSSI.
"Kami masih menunggu respons pemerintah terkait dengan penghentian liga oleh PSSI," ucap Nirmala, Senin, 4 Mei 2015.
Tahun ini, Sriwijaya memiliki sponsor cukup banyak. Dari perbankan tercatat ada Bank Sumsel Babel sebagai salah sponsor dengan nilai kontrak Rp 7 miliar.
Selain itu, ada PT Bukit Asam, perusahaan daerah bidang energi PDDE, serta sejumlah perusahaan swasta nasional lain. Menurut Nirmala, sebenarnya masih ada peluang untuk mendapatkan pendanaan dari pihak ketiga jika kompetisi berjalan sesuai dengan jadwal. "Peluang itu sebenarnya masih terbuka kalau tidak ada persoalan ini," ujarnya.
Sementara itu, Bank Sumsel Babel selaku sponsor utama Sriwijaya masih tetap berharap kompetisi dapat berjalan normal. Sekretaris Bank Sumsel Babel Faisol Sinin menuturkan pihaknya masih memimpikan Sriwijaya tetap eksis di antara belasan klub lain di Liga Super Indonesia.
"Sudah komitmen kami sejak awal untuk turut membesarkan Sriwijaya FC," kata Faisol.
Hingga saat ini, perseroan milik pemerintah daerah di Sumatera Selatan dan Bangka Belitung itu masih tetap optimistis akan muncul rasa saling pengertian antara pihak-pihak yang bertikai. Menurut Faisol, kehadiran liga sudah menjadi tontonan menarik bagi sebagian warga di daerah itu. "Pasti akan ada solusi yang tepat yang dihasilkan," ujar Faisol.
Sebelumnya, PSSI memutuskan menghentikan secara resmi semua kompetisi sepak bola Indonesia musim 2015. Keputusan itu diambil dalam rapat Komite Eksekutif PSSI yang berlangsung di kantor PSSI, Senayan, 2 Mei 2015.
PARLIZA HENDRAWAN