TEMPO.CO, Banda Aceh - Aparat Kepolisian Daerah Aceh berhasil melumpuhkan satu orang yang diduga terlibat dalam penembakan anggota TNI di Aceh Utara beberapa waktu lalu. Pelaku berinisial TB itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Polda Aceh Inspektur Jenderal Husein Hamidi mengatakan TB ditangkap dalam penggerebekan di Limpok, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Selasa dinihari, 5 Mei 2015, sekitar pukul 01.00 WIB. ”Selama ini, dia masuk DPO kita,” ucapnya kepada wartawan, Selasa, 5 Mei 2015.
Menurut Husein, TB diduga terlibat dalam pembunuhan dua anggota TNI dari Kodim Aceh Utara di Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, pada Senin, 23 Maret 2015. ”Keterlibatannya sedang kami selidiki lebih dalam. Tapi diduga dia yang melakukan (penembakan),” ujarnya.
Husein menjelaskan, dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 pistol FN, 7 amunisi FN, 3 amunisi senjata jenis AK, dan 1 sepeda motor. Senjata tersebut diduga milik salah seorang anggota TNI yang dibunuh. “Nanti akan di-cross-check oleh Panglima (TNI),” tuturnya.
Saat pengejaran, TB sedang bersama seorang kawannya. Mereka sempat memberikan perlawanan dengan menembak ke arah polisi. Tapi TB berhasil dilumpuhkan dengan tembakan. Sedangkan kawannya berhasil melarikan diri.
Saat ini TB sedang berada di RS Bhayangkara, Lamteumen, Banda Aceh, guna menjalani perawatan.
Husein menjelaskan, TB diduga merupakan salah seorang anggota kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi. Kelompok itu kerap melakukan kejahatan di Aceh Utara dan Aceh Timur.
Sebagian anggota kelompok tersebut sebelumnya juga sudah ada yang ditangkap, dan sebagian lagi masih masuk DPO. ”Masih ada yang kita cari. Semua sudah teridentifikasi,” tutur Husein.
ADI WARSIDI