TEMPO.CO, Yogyakarta - Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta memprotes keras intimidasi terhadap wartawan yang terjadi ketika Presiden Joko Widodo menghadiri acara peluncuran program listrik nasional 35.000 watt di Pantai Goa Cemara, Bantul, pada Senin, 4 Mei 2015. Dalam siaran persnya, AJI Yogyakarta menyatakan pelaku intimidasi ini adalah Kepala Biro Pers Istana Kepresidenan Albiner Sitompul.
"Intimidasi itu melanggar Undang-Undang Pers, sanksinya bisa pidana," kata Ketua AJI Yogyakarta Hendrawan Setiawan dalam siaran pers tersebut, Selasa, 5 Mei 2015.
AJI Yogyakarta menuding Albiner mengintimidasi jurnalis Suara.com yang bernama Wita Ayodya Putri. Intimidasi ini terjadi saat Presiden Joko Widodo melayani wawancara dengan belasan jurnalis setelah meluncurkan program listrik nasional di Bantul pada Senin siang. Saat itu Wita berada di tengah para jurnalis yang berdesakan untuk merekam ucapan Jokowi.
Seperti tertulis dalam siaran pers, Wita menerima perintah dari redaksi medianya untuk meminta tanggapan Jokowi mengenai kasus bunuh diri seorang buruh di Jakarta dalam peringatan May Day pada 1 Mei lalu. Dia pun mendekati Jokowi agar bisa langsung bertanya.
Wita, seperti ditulis dalam siaran pers, baru mengucap "Pak.." saat seorang pria berkemeja lengan panjang putih menegurnya. Pria tersebut bertanya kepada Wita, "Mau tanya apa?" Wita menjawab akan meminta tanggapan Jokowi tentang kasus bunuh diri buruh.
Disebutkan dalam siaran pers tersebut, Albiner membalas dengan membentak: "Ngapain kok tanya-tanya soal buruh? Tanya aja soal program ini (program listrik nasional)." Tak hanya itu, Albiner juga menjewer daun telinga Wita dua kali. Setelah menjewer, Albiner mengancam Wita, "Awas ya, kalau tanya-tanya soal buruh."
Albiner, menurut AJI Yogyakarta, juga memegang pinggang Wita. Dia mengancam akan mencubit Wita apabila nekat bertanya ke Jokowi tentang buruh yang bunuh diri dalam perayaan May Day. "Awas, tak cubit kalau tanya," kata Albiner seperti tertulis dalam kronologi intimidasi di siaran pers AJI Yogyakarta.
Saat terjadi peristiwa tersebut, Wita syok karena dijewer di depan umum tanpa mengetahui kesalahannya. Padahal saat itu dia mengalungkan kartu pers, kartu anggota AJI, dan kartu tanda undangan media di acara kunjungan Presiden. "Bingung, malu, dan hanya bisa diam saat itu," kata Wita.
Wita baru mengetahui pelaku intimidasi itu ialah Albiner pada Senin malam. Dia bertanya tentang identitas seorang pria dengan ciri-ciri mirip Albiner ke rekannya yang menjadi jurnalis resmi di Istana Kepresidenan.
Rekannya itu kemudian mengirim foto separuh badan Albiner. Setelah itu, Wita baru menyadari pelaku intimidasi kepadanya merupakan Kepala Biro Pers Istana Kepresidenan. Dia kemudian melaporkan intimidasi ini ke Divisi Advokasi AJI Yogyakarta pada Selasa pagi, 5 Mei 2015.
Hendrawan mengatakan tindakan Albiner sudah masuk dalam kategori menghalang-halangi tugas jurnalis yang terdapat di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apalagi sasaran intimidasi Albiner merupakan jurnalis perempuan. "Kami minta Jokowi mengganti pejabat Kabiro Pers Istana dengan orang lain yang paham UU Pers," kata Hendrawan.
AJI Yogyakarta juga mendesak Albiner meminta maaf secara tertulis atas tindakannya tersebut. "Dia harus meminta maaf ke jurnalis dan medianya," kata Hendrawan.
Hingga berita ini ditulis, Albiner belum menjawab permintaan konfirmasi Tempo. Pesan pendek Tempo tidak dijawab. Saat Tempo menghubungi nomor ponselnya, Albiner hanya mengangkat telepon tanpa mengucap kata apa pun.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM