TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berupaya mendorong hak menyatakan pendapat (HMP) pada sidang paripurna. Pengajuan hak itu dapat berujung pada pemakzulan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Pemakzulan kepala daerah oleh DPRD melalui hak menyatakan pendapat pernah terjadi pada bekas Bupati Garut Aceng Fikri. Walau begitu, pakar hukum tata negara Universitas Indonusa Esa Unggul, Refly Harun, mengatakan Ahok tak akan bernasib sama dengan Aceng. "Pada saat itu, publik mendukung pemakzulan Aceng," kata Refly saat dihubungi Tempo, Senin, 4 Mei 2015.
Refly menjelaskan, publik terutama kaum perempuan gencar menyuarakan pemakzulan Aceng karena dinilai telah melakukan kesalahan dari sisi sosiologis. Saat itu, Aceng dimakzulkan karena menceraikan istrinya hanya melalui pesan singkat. "Padahal, kalau dikaji, kesalahan hukumnya tidak besar."
Sementara itu, hal sebaliknya terjadi pada Ahok. Publik, kata Refly, justru memberi dukungan pada mantan Bupati Belitung Timur itu. "Kunci pertahanan Ahok ada pada publik," kata Refly.
Refly menyebut opini publik harus difokuskan kembali pada Ahok. Beberapa waktu belakangan, Refly menilai mood pendukung Ahok sedang menurun sehingga berpeluang dimanfaatkan untuk melengserkan Ahok. Oleh karena itu, beberapa fraksi di DPRD telah memberikan dukungan terhadap HMP, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrat dari Fraksi Demokrat-PAN. Ada juga fraksi lain seperti Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Golongan Karya yang mendukung HMP dengan catatan tidak mendukung pemakzulan.
Fraksi yang tidak mendukung adalah Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, dan Partai Amanat Nasional dari Fraksi Demokrat-PAN. Belakangan, Fraksi PDIP dan Hanura juga menyatakan tidak mendukung HMP.
HMP adalah lanjutan dari rencana DPRD menggulirkan hak angket. DPRD menganggap Ahok telah melanggar undang-undang karena tidak menyerahkan rancangan APBD yang disahkan DPRD pada Menteri Dalam Negeri. Wacana tersebut telah muncul sejak awal April tapi tak ada kejelasan hingga saat ini.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA