TEMPO.CO, New York - Romario Lewis kedapatan membawa sabu ketika tiba Bandara Internasional John F. Kennedy, New York, Amerika Serikat. Pria warga negara Jamaika itu terbang dari Kingston ke New York pada 16 April 2015.
Pada Senin, 4 Mei 2015, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS mengatakan Lewis tampak gugup saat menunjukkan isi kopernya. Petugas kemudian memeriksa sekujur badan Lewis. Ternyata dia menyembunyikan dua paket bubuk putih di celana dalamnya, tepat di bagian selangkangan.
Hasil tes oleh petugas memastikan paket itu adalah kokain seberat 453 gram. Robert Perez, Direktur Operasi CBP, mengatakan pihaknya memang kerap menemukan kasus penyelundupan narkoba dengan cara unik.
Adapun nilai paket narkoba di selangkangan Lewis berkisar US$ 19 ribu atau Rp 248 juta. "Ini bukti petugas kami waspada dari distribusi obat-obatan terlarang," kata Perez seperti dirilis CBP.
Lewis kemudian ditahan atas tuduhan penyelundupan narkoba di negara federal. Dia diserahkan ke Investigasi Keamanan Dalam Negeri (HSI).
CBP | ATMI PERTIWI