TEMPO.CO, Jakarta - Operation Manager Agen Tunggal Pemegang Merek Lamborghini Indonesia Andrys Ronaldi mengaku heran dengan ramainya pemberitaan mengenai perjalanan sembilan mobil Lamborghini pada Minggu, 3 Mei 2015. Ia mengatakan aktivitas yang dilakukan sembilan sedan Lamborghini tersebut merupakan kegiatan rutin mingguan yang sudah digelar beberapa kali. (Baca: Terduga Penerima Suap Rp 5 Miliar Perwira Polri Berprestasi)
"Kami memang kumpul di SCBD dan dikawal untuk ke Alam Sutera, Tangerang," kata Andrys Ronaldi ketika dihubungi, Senin, 4 Mei 2015. Ia mengatakan pengawalan terhadap aktivitas Lamborghini tersebut dilakukan melalui prosedur yang jelas dan bertujuan agar tidak mengganggu lalu lintas.
"Kita hanya ingin tidak mau mengganggu perjalanan yang lain. Karena, kalau tidak dikawal, banyak mobil yang mendekat dan ingin foto segala macam," ujar Andrys. Ia juga mengaku pengawalan akan menghindarkan pengemudi dari aksi menyetir ugal-ugalan.
"Masalah pelat memang kita tidak ada dudukan pelatnya, dan ini diketahui polisi," tutur Andrys. Ia mengatakan, dalam pengawalan yang dilakukan pihak kepolisian, iring-iringan Lamborghini tersebut memang diberi toleransi untuk tidak memasang pelat kendaraan. (Baca: Ini Respons Menteri Laoly Ihwal Desakan Reshuffle Posisinya)
"Itu tidak benarlah kalau dibilang tidak ter-register, tidak berizin. Tidak mungkinlah, kami kan resmi, kami juga dari ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek)," dia menjelaskan. Ia mengatakan dua Lamborghini yang berada pada urutan pertama dan kedua memang berpelat di depan karena kendaraan tersebut merupakan mobil keluaran 2009. Sedangkan tujuh sisanya yang menggunakan pelat hanya pada sisi belakang merupakan mobil keluaran terbaru. "Tapi semua ada pelat mobilnya."
Pengawalan oleh kepolisian, menurut dia, memang diajukan ATPM kepada Korps Lalu Lintas Polri. Pengajuan pengawalan dilakukan sesuai prosedur dengan mengirimkan surat permohonan yang dilengkapi informasi rute perjalanan.
Sebelumnya, beredar foto di Internet yang menunjukkan adanya pengawalan polisi terhadap sembilan mobil Lamborghini di jalan tol dalam kota. Sebanyak tujuh kendaraan diketahui tidak menggunakan pelat nomor polisi pada sisi depan.
MAYA NAWANGWULAN
Baca Juga:
Begini Kronologi Kasus Pencucian Uang TPPI dan SKK Migas
Kasus Akseyna, Polisi Klaim Temukan Bukti Baru