TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Jakarta, Retno Listyarti menyatakan pemberian sanksi skorsing kepada enam siswanya yang terlibat keributan sudah sesuai aturan. Sanksi diambil melalui rapat dewan guru yang diputuskan sesuai dengan tata tertib sekolah. "Semua sesuai aturan dan melalui rapat dewan guru," ujar dia usai diperiksa polisi di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 Mei 2015.
Retno mengatakan, sanksi berupa skorsing itu merupakan solusi yang paling baik. Sebab, sekolah memang memberlakukan aturan ketat untuk melarang siswanya terlibat dalam aksi kekerasan. Sanksi skorsing itu juga tidak mengakibatkan para siswa kelas tiga itu gagal mengikuti ujian nasional.
Sanksi skorsing dianggap cukup ringan ketimbang aturan tertulis. Sebab, Retno menyatakan siswa yang terlibat kekerasan akan dikembalikan kepada orang tuanya alias dikeluarkan dari sekolah. Sedangkan skorsing hanya melarang siswa untuk bersekolah sementara waktu.
Absensi siswa juga tidak terganggu karena tetap bisa belajar di rumah sesuai dengan ketetapan sanksi. "Kalau absen itu karena sakit, izin, dan alpa, tapi skorsing kan tidak masuk kategori ketiganya jadi tidak pengaruh," ujar dia.
Menurut Retno, pemberian sanksi itu sudah disosialisasikan kepada orang tua murid saat pembekalan ujian nasional. Karena itu, dia menolak jika disebut menghambat siswa untuk lulus. "Dan mereka (siswa yang diskorsing) juga tetap bisa ikut ujian."
Meski begitu, dia tidak mempermasalahkan gugatan dari orang tua murid kepada dirinya. Menurut dia, gugatan itu sah secara hukum karena memang diperbolehkan. "Itu hak warga negara, tapi saya juga punya penjelasan," katanya.
Adapun Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Heru Pranoto menyatakan masih mendalami laporan orang tua murid. Saat ini penyidik masih mencari bukti terkait laporan orang tua siswa tersebut. "Kalau memang cukup bukti dilanjutkan ke penyidikan, tapi kalau tidak ya dihentikan kasusnya," kata Heru.
Sebelumnya, orang tua siswa SMA 3 Jakarta melaporkan Retno Listyarti ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dilakukan karena Kepala Sekolah menjatuhkan sanksi skorsing kepada anak mereka yang akan mengikuti ujian nasional. Sanksi itu sendiri diberikan karena enam siswa SMA 3 itu terlibat perkelahian hingga mengakibatkan orang lain terluka.
DIMAS SIREGAR