TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengaku tak dapat menjawab soal kasus penggeledahan tim Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian di kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI). Sudirman beralasan dia baru masuk di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral enam bulan lalu.
"Mudah-mudahan ini bisul yang pecah bahwa persoalan akan diurai, melalui proses ini segera tuntas dan pemerintah bisa mengontrol sehingga bisa menambah kapasitas pengolahan kita," katanya di kantor SKK Migas, Selasa malam, 5 Mei 2015. (Baca: Begini Kronologi Kasus Pencucian Uang TPPI dan SKK Migas)
Dia berharap kasus ini segera selesai supaya pemerintah dapat mengeksekusi hak-haknya atas TPPI. Dia menuturkan pemerintah memiliki hak mayoritas atas TPPI yang memiliki banyak persoalan membelit di belakangnya. Dia menilai TPPI memiliki kilang yang baik dengan kualitas dan produk yang bagus yang dapat dikembangkan ke industri hilir.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mempersilakan kepolisian menggeledah kantornya dan siap membantu aparat penegak hukum. Dia membenarkan penggeledahan kantornya menyangkut penjualan kondesat oleh SKK Migas kepada TPPI pada 2009. Dia mengaku tak bisa berbicara detail kasus tersebut karena sedang diselidik oleh tim Bareskrim. (Baca: Pengalaman Tim Pembasmi Mafia Migas Akan Dibukukan)
"Jadi BPK memberikan temuan, ada daftarnya banyak. Dari masing-masing temuan itu oleh SKK Migas ditindaklanjuti, ada yang sudah selesai, ada yang sedang, dan ada yang sulit atau tidak dapat ditindaklanjuti. Itu terutama temuan yang dari sepuluh tahun lalu, berulang tahun terus enggak bisa hilang-hilang," ujarnya. "Gambaran besarnya seperti itu, tapi mohon maaf saya enggak bawa catatannya jadi enggak bisa jawab secara detail."
ALI HIDAYAT
Baca Juga:
Datang untuk Sofifi, Sultan Tidore Tolak Kedatangan Jokowi
Longsor Pangalengan, 13 Warga Diduga Masih Tertimbun
Tedjo: Pencopotan Budi Waseso Urusan Polri