TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta penyelundup burung Kakatua Jambul Kuning di Surabaya harus dihukum seberat-beratnya. Menurut dia, karena burung itu spesiesnya sudah hampir punah.
"Itu harus dilindungi, harusnya itu bisa dicegah," kata Kalla, di kantornya, Rabu, 6 Mei 2015. "Tentu itu pelanggaran dan harus dihukum."
Kalla meminta otoritas keamanan di setiap bandara, pelabuhan dan terminal selalu mengecek setiap bawaan yang dinilai mencurigakan. Dia juga berpesan otoritas keamanan, seperti Bea dan Cukai, Imigrasi, tak bermain mata terkait penyelendupuan hewan dilindungi itu.
Sebelumnya, lebih dari 24 Kakatua kritis terancam punah diselamatkan polisi setelah ditemukan dalam botol air mineral yang diperjual belikan secara ilegal.
Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Besar Arnapi mengatakan, pihaknya menyelidiki dengan cara mencari rekaman kamera closed-circuit television (CCTV) di atas kapal yang mengangkut penumpang dan satwa selundupan itu. Sejauh ini polisi baru menetapkan satu tersangka yakni MY, 38 tahun, yang diketahui membawa burung-burung langka dalam botol itu di atas KM Tidar yang berlayar dari Papua-Makassar-Surabaya-Jakarta itu.
REZA ADITYA