Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekonstruksi Deudeuh: Kisah di Kamar Hingga Galau di Stasiun

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Deudeuh Alfisahrin. Twitter.com/@Tataa_chubby
Deudeuh Alfisahrin. Twitter.com/@Tataa_chubby
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan Deudeuh Alfi Syahrin ke kejaksaan. Kepala Unit I Sub Direktorat Jatanras Polda Komisaris Buddy Towoliu menyatakan, berkas pembunuhan oleh M. Prio Santoso itu sudah hampir lengkap.

"Kira-kira pekan depan lengkap dan langsung dilimpahkan ke kejaksaan," ujar dia kepada Tempo, Rabu, 6 Mei 2015.

Buddy mengatakan salah satu syarat kelengkapan berkas adalah proses reka ulang peristiwa yang terjadi. Karena itu, pasca rekonstruksi hari ini, berkas kasus pembunuhan sudah hampir lengkap. Dokumen lain yang masih belum lengkap adalah hasil uji forensik dari laboratorium.

Hasil tes itu bakal menguatkan bukti bahwa Prio benar-benar merupakan orang yang berada di kamar kos Deudeuh dan membunuh perempuan berusia 26 tahun tersebut. Bukti hasil lab itu antara lain berupa sperma, bercak darah, dan sidik jadi. "Hasil lab kira-kira selesai pekan depan," ujar dia.

Adapun perihal rekonstruksi yang digelar polisi, Prio memperagakan 28 adegan dari awal hingga akhir. Sebanyak 25 adegan dilakukan di rumah kos di Jalan Tebet Utara 15C, Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan. Sedangkan tiga adegan sisanya dilaksanakan di Stasiun Cawang.

Dalam gelar perkara itu, Prio mempraktekan adegan yang dimulai sejak dia tiba di rumah kos bercat abu-abu dengan aksen merah. Guru les di sebuah lembaga bimbingan belajar di Kedoya, Jakarta Barat, itu lalu menghubungi Deudeuh untuk memberitahukan bahwa dia sudah tiba. Tak lama kemudian dia pun masuk dalam rumah tersebut.


Begitu tiba di kamar nomor 28, Prio langsung masuk. Pintu kamar itu pun tidak dikunci oleh Deudeuh sehingga tersangka bisa leluasa masuk. "Saat masuk saya lihat dia lagi memegang telepon genggam," ujar Prio.

Prio lalu langsung masuk ke kamar mandi untuk buang air kecil. Setelah itu, tersangka dan Deudeuh yang diperagakan oleh polisi itu pun langsung memperagakan aktivitas menanggalkan pakaian. Keduanya lalu berbincang dalam posisi terlentang.


Sesaat kemudian, Deudeuh....


Sesaat kemudian, Deudeuh mengambil posisi bercinta.  Namun perempuan yang biasa dipanggil Tata Chubby itu kemudian berteriak karena Prio "beraksi" secara tiba-tiba. Saat tengah berasyik masyuk, Deudeuh kemudian menghardik Prio dengan menyebut aroma tubuhnya tidak sedap.

Naik pitam, tersangka langsung mencekik leher Deudeuh dari belakang. Korban pun melawan hingga tersangka terjatuh. "Dia berontak dan setalah itu saya jatuh," kata Prio.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sambil terengah-engah, Deudeuh mencoba menjauh sambil merangkak untuk mengambil alat catok rambut. Namun, Prio dengan sigap menghalaunya dan langsung mencekik korban. Tak lama kemudian korban pun mulai kehabisan nafas.

Melihat korbannya masih, laki-laki satu anak itu kembali mencekik leher Deudeuh menggunakan kabel alat catok hingga tewas. Prio kemudian menyumpal mulut korban dengan kaos kaki miliknya. Ia pun segera membersihkan diri dan bergegas pergi.

Sebelum pergi, dia mengambil sejumlah harta korban berupa telepon genggam, komputer tablet, dan uang tunai. Kemudian dia mengunci kamar kos itu dari luar dan segera menuju Stasiun Cawang menggunakan taksi Blue Bird.

Dalam adegan reka ulang di stasiun, Prio memperagakan dia membeli tiket perjalanan ke Bogor melalui peron stasiun. Setelah melewati pintu masuk, dia langsung berjalan ke ujung stasiun untuk menunggu KRL. Dia pun duduk termenung di ujung stasiun sambil membuang kunci kamar kos Deudeuh.

Pengacara tersangka, Ramzi, mengatakan seluruh adegan yang diperagakan dalam reka ulang sudah sesuai dengan keterangan tersangka ketika pemeriksaan. "Jadi total 28 adegan, 25 di Tebet, dan 3 di Stasiun Cawang," ujar dia.

Namun, Ramzi enggan berkomentar banyak dalam rekonstruksi tersebut. Hanya saja, dia menyatakan kliennya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Deudeuh Alfi Syahrin alias Tata Chubby dibunuh oleh M. Prio Santoso pada 11 April 2015. Deudeuh diketahui merupakan penyedia jasa prostitusi yang memasarkan dirinya secara online. Pembunuhan itu sendiri terjadi karena pelaku sakit hati dengan ucapan korban yang menyebut dirinya bau badan.

Akibat perbuatannya, Prio kini mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan hukuman pidana berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan. Prio terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

DIMAS SIREGAR


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

10 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

10 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.