Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKI Peroleh Kemudahan dan Keistimewaan Perijinan

image-gnews
Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi, menikmati makan siang sambil berdiskusi denga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kuala Lumpur. Twitter.com
Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi, menikmati makan siang sambil berdiskusi denga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kuala Lumpur. Twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Kerja Indonesia makin memperoleh keistimewaan dan kemudahan, menyusul peresmian Lembaga Pelayanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LPTSA-P2TKI) di Surabaya, Kamis (7 Mei 2015).

Berkat keberadaan lembaga itu maka proses perizinan yang dilalui para calon maupun TKI yang  kembali ke luar negeri makin ringkas, cepat, murah dan melindungi.

Kepala BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI) Nusron Wahid, dan Gubernur Jawa Timur H.Soekarwo meresmikan LPTSA-P2TKI dan Loka P3TKI. Hadir dalam kesempatan itu Muspida Pemda Jawa Timur, jajaran BNP2TKI, BP3TKI serta para pemangku kepentingan lainnya.

Menurut gubernur, dalam lembaga ini  berhimpun 7 (tujuh) instansi yang menangani persyaratan dan perizinan seperti Kepolisian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lembaga psikologi dan kesehatan, serta BNP2TKI. Yang belum adalah perwakilan imigrasi.

Semua proses berlangsung dalam satu sistem yang terpadu, di mana pada bagian akhir ada unit yang mengawasi dan mengotensifikasi dokumen.

Unit bisa mendeteksi penyebab kelambatan proses serta keaslian dokumen yang diajukan TKI. Tak akan terjadi lagi TKI memperoleh paspor di Riau, KTP Jawa Timur padahal asalnya dari NTB, tambahnya yang disambut tawa hadirin.

Ini semua membuktikan realisasi tekad pemerintah, ujar Kepala BP2TKI, untuk hadir dalam mengatasi problem yang dihadapi para Calon TKI maupun TKI.

"Pemerintah akan  terus memberi perlindungan, kemudahan proses dan keistimewaan kepada mereka." ujar Nusron Wahid dalam keterangan persnya, Kamis (7/5/2015).

Dia mengingatkan bahwa investor  asing dan TKI sama- sama menghasilkan devisa. Namun investor asing lebih banyak memperoleh keistimewaan fasilitas dan peraturan dibanding yang diperoleh TKI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pemerintah akan mengubah ketidakseimbangan itu, dengan menciptakan berbagai  hal agar menjadi TKI memperoleh fasilitas atau kemudahan yang lebih banyak " ujar Nusron.

Dia menambahkan dengan sekalian kemudahan itu maka yang memperoleh manfaat bukan hanya TKI dan keluarganya tetapi  juga negara.

Filipina memperoleh kiriman devisa sedikitnya US$26 juta setahun berkat berbagai pembenahan. Adapun total  devisa yang dikirim TKI sekitar US$8 per tahun. Pemerintah menargetkan penerimaan devisa dari TKI  US$ 16 juta dalam 5 tahun mendatang.

Pahlawan Devisa

Pembuatan LPTSA itu, diakui Suciati  (30) asal Palur, Madiun sangat bermanfaat sebab   prosesnya hanya sekitar 15 menit paling lama setengah jam. Dia akan bekerja di Hong Kong untuk ketiga  kalinya dan  mengirim uang untuk ibunya Rp. 1 juta per bulan. Sisanya ditabung di Hong Kong.

Sementara Susmiati (32) akan bekerja lagi di Hail, Arab  Saudi untuk kedua kalinya. Dengan meninggalkan anak tunggal yang berumur 7 tahun. Wanita asal Karang Doro, Banyuwangi, itu mengirim rata-rata Rp11 juta setiap 3 bulan "Alhamdulillah, majikan saya baik."

BISNIS.COM

Iklan

TKI


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

2 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.