TEMPO.CO, Jakarta - Taufiequrrachman Ruki, ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, mengakui kalau institusinya meminta Panglima TNI Jenderal Moeldoko agar anggota TNI bisa bergabung dan mengisi jabatan penting di KPK. Menurut dia, tak ada masalah jika anggota TNI bergabung dengan KPK untuk mengisi kekosongan sumber daya manusia. (baca: Mengapa KPK Tawarkan Posisi ke TNI?)
"Kalau cocok kompetensinya, saya pikir tidak ada salahnya kalau diisi oleh panglima supaya ada TNI yang bergabung dengan KPK," kata Ruki dalam pesannya yang diterima Tempo, Jumat, 8 Mei 2015.
Namun Ruki mengkoreksi pernyataan Moeldoko yang menyebut KPK meminta TNI mengisi jabatan Sekretaris Jenderal KPK. Ia mengatakan TNI bisa mengisi posisi tersebut jika Sekjen KPK sekarang ini sudah tidak lagi menjabat. "Maksudnya kalau nanti Sekjen KPK kosong, sekarang kan masih terisi," ujar Ruki. (baca:Panglima TNI Sebut Ada Permintaan untuk Jadi Sekjen KPK)
Saat ini ada enam posisi kosong di KPK, yakni direktur penyelidikan, direktur penyidikan, direktur pengawasan internal, biro hukum, dan biro hubungan masyarakat. Ada satu lagi jabatan Deputi Pencegahan yang ditinggalkan Johan Budi karena sekarang menjadi Wakil Ketua KPK sementara. (baca:KPK Buka Lowongan untuk 6 Posisi Ini)
Menurut Ruki, semuanya harus melewati proses seleksi dan aturan yang berlaku. Ruki ingin semua orang, baik Pegawai Negeri Sipil, Polri, TNI, maupun swasta diberi peluang yang sama untuk berbakti di KPK. "Tentunya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki oleh masing masing kandidat," ujar Ruki. Bila TNI bergabung ke KPK, kata Ruki, maka harus ada alih status kepegawaiannya.
LINDA TRIANITA