TEMPO.CO, Jakarta - Polisi di Blitar, Jawa Timur, mengirim salinan berlembar-lembar kertas yang diduga berisi kunci jawaban soal ujian nasional tingkat sekolah menengah pertama, yang baru berlalu, ke Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah. Polisi hendak memastikan keaslian kunci jawaban yang diperjualbelikan itu kepada tim pembuat naskah ujian.
“Hari ini keterangan dari Kementerian akan dikirimkan ke kami,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Blitar Ajun Komisaris Ishak Naim, Jumat, 8 Mei 2015.
Menurut Naim, seandainya kunci jawaban tersebut cocok dengan lembar soal yang dibuat, kebocoran mungkin terjadi di tingkat pusat atau tim pembuat naskah ujian. "Sebab kami memastikan proses distribusi soal di daerah berjalan aman dan tak ada persoalan."
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Blitar Eko Purwanto menilai kasus beredarnya kunci jawaban UN tingkat SMP yang diperjualbelikan itu telah mencoreng muka dunia pendidikan Kota Blitar. Dia meminta Dinas Pendidikan Blitar tidak tinggal diam dan proaktif membantu kerja polisi. "Dinas Pendidikan tidak boleh berpangku tangan,” katanya.
Polisi di Blitar menangkap satu orang lagi yang disangka anggota sindikat pembuat dan penjual kunci jawaban ujian nasional tingkat SMP ini. Total kini ada empat orang yang ditangkap. Mereka adalah mahasiswa perguruan tinggi di Blitar dan Malang.
Penangkapan mahasiswa keempat dilakukan pada Kamis malam, 7 Mei 2015, di luar Blitar. Sebelumnya, pada hari yang sama, polisi meringkus tiga mahasiswa perguruan tinggi di Blitar dalam kasus yang sama. “Kami masih perdalam perannya dalam sindikat ini,” kata Naim.
Mereka semua diketahui berstatus sebagai mahasiswa aktif di Blitar dan Malang. Polisi, kata Naim, masih mengorek jaringan ini untuk mengetahui modus dan sumber naskah soal ujian yang menjadi acuan mereka dalam membuat kunci jawaban.
Hingga kini, Naim memastikan penjualan kunci jawaban hanya terjadi di wilayah Blitar. Sedangkan di beberapa kota di sekitar Blitar, seperti Kediri, Tulungagung, dan Trenggalek, tak ditemukan kasus serupa.
HARI TRI WASONO