TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral masih menunggu pengajuan bahan bakar baru yang diajukan PT Pertamina (Persero), yakni Pertalite, untuk diuji. Sebab pengujian menjadi syarat yang harus dipenuhi sebelum suatu bahan bakar dijual secara luas.
"Itu pengujian yang sifatnya teknis sekali. Barangkali Pertamina sudah tahu," ujar juru bicara Kementerian Energi, Dadan Kusdiana, saat dihubungi, Kamis, 7 Mei 2015.
Pengujian, kata Dadan, bertujuan memastikan kualitas bahan bakar sesuai dengan yang diajukan Pertamina. Salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam pengujian yakni emisi, yang tinggi-rendah kadarnya berpengaruh terhadap lingkungan.
Saat ini uji spesifikasi Pertalite sedang berlangsung. Jika lulus uji, bahan bakar beroktan 90 ini bakal disosialisasikan ke stakeholder dan masyarakat.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto mengatakan Pertalite batal didistribusikan pada Mei ini. Musababnya, pengujian bahan bakar baru itu belum rampung. Selain itu, masih banyak tahap yang harus dilalui Pertamina untuk bisa mendistribusikannya ke masyarakat.
Salah satunya diskusi dengan stakeholder lain. Setelah itu, melakukan sosialisasi produk baru ini kepada masyarakat. “Semua harus rapi agar tak membuat masyarakat bingung,” kata Dwi.
Dwi belum dapat memastikan kapan seluruh tahap untuk memasarkan Pertalite ini bisa dilalui. “Kalau semua sudah siap, pasti akan kami sampaikan. Tapi belum Mei ini.”
ROBBY IRFANY | TRI ARTINING