TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Polisi Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Anas Yusuf mengatakan bahwa tim Crime Investigation Department (CID) dari Kepolisian Brunei Darussalam malam hari ini akan tiba di Surabaya. Mereka datang untuk menyelidiki Rustawi Tomo, 63 tahun, warga Desa Jabung, Kabupaten Malang, yang ditangkap membawa bahan peledak dan empat butir peluru.
"Nanti malam tim CID akan datang di Surabaya," kata Anas usai salat Jumat di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jumat, 8 Mei 2015.
Anas masih terus berkomunikasi dengan tim CID, dibantu oleh Interpol untuk membicarakan teknis pemeriksaan di rumah Rustawi. Selain itu, komunikasi tersebut juga berkaitan dengan apa yang akan dilakukan tim CID selama di Malang. "Saya masih mencoba berkomunikasi terus, tapi ini belum nyambung," ujarnya.
Ditanya soal hasil pantauan anak dari Rustawi dengan inisial S alias Cipeng, 31 tahun, yang diduga meletakkan bahan peledak dan peluru ke dalam tas koper Rustawi, Anas menjelaskan bahwa hal itu masih dipantau terus oleh polisi. Menurut dia, Polisi Resort Malang akan terus melakukan pantauan. "Kabar soal dia kabur kami belum tahu, masih menunggu hasil pantauan Polres Malang."
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga Malang bernama Rustawi Tomo Kabul ditahan oleh polisi Brunei Darussalam karena dalam kopernya ditemukan bahan peledak jenis bondet serta empat butir peluru, pisau lipat, dan gunting.
EDWIN FAJERIAL