Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok dan Polri Lelet Menindak Pencuri Pasir Laut

image-gnews
Joko Widodo bersama Iriana Joko Widodo sempat menikmati pemandangan indah di Pantai Pasir Perawan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu (5/6). Seusai pengambilan sumpah dan pelantikan Bupati Kepulauan Seribu, Joko Widodo menegaskan, ke depan, tidak boleh ada lagi praktik penjualan pulau di Kepulauan Seribu. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Joko Widodo bersama Iriana Joko Widodo sempat menikmati pemandangan indah di Pantai Pasir Perawan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu (5/6). Seusai pengambilan sumpah dan pelantikan Bupati Kepulauan Seribu, Joko Widodo menegaskan, ke depan, tidak boleh ada lagi praktik penjualan pulau di Kepulauan Seribu. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak berani mengambil tindakan cepat terhadap pencurian pasir laut yang dilakukan PT Kapuk Naga Indah. Padahal aksi ini merusak lingkungan hidup dan dapat menenggelamkan sejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu. 

"Sudah hampir dua bulan kami melapor ke Bareskrim, namun belum ada kabarnya," kata Kepala Bagian Hukum dan Tata Laksana Kepulauan Seribu, Windu, Kamis, 7 Mei 2015.

Pada 9 Maret 2015, Bupati Kepulauan Seribu Tri Djoko Sri Sumargiono mengirim laporan kepada Gubernur dan Bareskrim Mabes Polri. Dia menjelaskan anak buahnya memergoki keberadaan kapal Cristobal Colon Luxembourg berwarna hitam. "Mereka diduga sedang mencuri pasir," ujar Djoko.  

Menurut Djoko, info pencurian pasir didapat dari laporan nelayan sejak Januari 2015. Nelayan melihat ada sebuah kapal berukuran 30 meter yang mengeluarkan alat penyedot pasir. "Gundukan pasir di dekat Pulau Pari pun hilang akibat ulah kapal itu," tuturnya. "Jaring nelayan pun tersedot alat itu."

Kegiatan tersebut dilakukan kapal Cristobal lebih dari satu kali dalam sehari. Setelah dicek, izin kapal itu habis 31 Desember 2014.

Djoko menjelaskan, pada 2 Maret 2015, kasus pencurian tersebut telah dibahas dalam rapat pimpinan Pemerintah Provinsi Jakarta. Dari hasil penelitian dokumen, kapal Cristobal Colon disewa PT Energy Marine Indonesia untuk mengangkut pasir bagi keperluan reklamasi pulau yang dikerjakan oleh PT Kapuk Naga Indah. Perusahaan ini merupakan anak perusahaan properti besar di Jabodetabek. 

Developer PT Kapuk Naga merupakan salah satu perusahaan yang mendapat konsesi membangun lima pulau, yaitu A, B, C, D, dan E, dengan luas 5.100 hektare. Kelima pulau ini bagian dari 17 pulau reklamasi di pesisir Jakarta yang dikerjakan sejumlah developer raksasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sudah dua bulan tapi laporan itu belum juga ditindaklanjuti Bareskrim yang belakangan ini kelewat sibuk menyelidiki kasus terkait dengan pimpinan dan penyidik KPK. "Penyidik sedang mendalaminya," ucap Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso ketika ditanya soal kasus pencurian pasir laut itu. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan dia tidak mau wilayahnya kecolongan pasir. Sebab, pasir laut Kepulauan Seribu pernah dicuri untuk reklamasi pulau di Singapura. Pemerintah DKI, ucap Djarot, akan meminta bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menindak pelaku pencurian pasir di Kepulauan Seribu. Sebab, selama ini Menteri Susi Pudjiastuti hanya mengejar pencuri ikan. "Padahal, kalau biota laut rusak, populasi ikan bisa terpengaruh," tuturnya.

Walau kapal Cristobal Colon itu dipakai untuk mengangkut pasir bagi keperluan reklamasi PT Kapuk Naga, Djarot mengatakan tidak akan langsung memberikan hukuman. "Harus dilihat siapa pemilik kapal itu dan kenapa mencuri pasir," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dia menunggu penyidikan polisi soal pencurian pasir di Kepulauan Seribu. "Saya tak dapat langsung cabut izin perusahaan begitu saja," ujar Ahok saat ditemui di kantornya, Kamis, 7 Mei 2015.

Ahok menjelaskan tak bisa memutuskan berdasarkan dugaan saja. Karena itu, dia menyerahkan kepada Bareskrim untuk menuntaskan kasus ini. "Yang jelas kami sudah lapor dan mereka akan melanjutkan," ucap Ahok, yang biasanya galak dalam hal penyalahgunaan atau penyimpangan di Ibu Kota. 

YOLANDA RYAN ARMINDYA | HUSSEIN ABRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

8 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

24 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

24 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

38 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

41 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

42 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

43 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

44 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

47 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.