TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak berani mengambil tindakan cepat terhadap pencurian pasir laut yang dilakukan PT Kapuk Naga Indah. Padahal aksi ini merusak lingkungan hidup dan dapat menenggelamkan sejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Sudah hampir dua bulan kami melapor ke Bareskrim, namun belum ada kabarnya," kata Kepala Bagian Hukum dan Tata Laksana Kepulauan Seribu, Windu, Kamis, 7 Mei 2015.
Pada 9 Maret 2015, Bupati Kepulauan Seribu Tri Djoko Sri Sumargiono mengirim laporan kepada Gubernur dan Bareskrim Mabes Polri. Dia menjelaskan anak buahnya memergoki keberadaan kapal Cristobal Colon Luxembourg berwarna hitam. "Mereka diduga sedang mencuri pasir," ujar Djoko.
Menurut Djoko, info pencurian pasir didapat dari laporan nelayan sejak Januari 2015. Nelayan melihat ada sebuah kapal berukuran 30 meter yang mengeluarkan alat penyedot pasir. "Gundukan pasir di dekat Pulau Pari pun hilang akibat ulah kapal itu," tuturnya. "Jaring nelayan pun tersedot alat itu."
Kegiatan tersebut dilakukan kapal Cristobal lebih dari satu kali dalam sehari. Setelah dicek, izin kapal itu habis 31 Desember 2014.
Djoko menjelaskan, pada 2 Maret 2015, kasus pencurian tersebut telah dibahas dalam rapat pimpinan Pemerintah Provinsi Jakarta. Dari hasil penelitian dokumen, kapal Cristobal Colon disewa PT Energy Marine Indonesia untuk mengangkut pasir bagi keperluan reklamasi pulau yang dikerjakan oleh PT Kapuk Naga Indah. Perusahaan ini merupakan anak perusahaan properti besar di Jabodetabek.
Developer PT Kapuk Naga merupakan salah satu perusahaan yang mendapat konsesi membangun lima pulau, yaitu A, B, C, D, dan E, dengan luas 5.100 hektare. Kelima pulau ini bagian dari 17 pulau reklamasi di pesisir Jakarta yang dikerjakan sejumlah developer raksasa.
Sudah dua bulan tapi laporan itu belum juga ditindaklanjuti Bareskrim yang belakangan ini kelewat sibuk menyelidiki kasus terkait dengan pimpinan dan penyidik KPK. "Penyidik sedang mendalaminya," ucap Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso ketika ditanya soal kasus pencurian pasir laut itu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan dia tidak mau wilayahnya kecolongan pasir. Sebab, pasir laut Kepulauan Seribu pernah dicuri untuk reklamasi pulau di Singapura. Pemerintah DKI, ucap Djarot, akan meminta bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menindak pelaku pencurian pasir di Kepulauan Seribu. Sebab, selama ini Menteri Susi Pudjiastuti hanya mengejar pencuri ikan. "Padahal, kalau biota laut rusak, populasi ikan bisa terpengaruh," tuturnya.
Walau kapal Cristobal Colon itu dipakai untuk mengangkut pasir bagi keperluan reklamasi PT Kapuk Naga, Djarot mengatakan tidak akan langsung memberikan hukuman. "Harus dilihat siapa pemilik kapal itu dan kenapa mencuri pasir," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dia menunggu penyidikan polisi soal pencurian pasir di Kepulauan Seribu. "Saya tak dapat langsung cabut izin perusahaan begitu saja," ujar Ahok saat ditemui di kantornya, Kamis, 7 Mei 2015.
Ahok menjelaskan tak bisa memutuskan berdasarkan dugaan saja. Karena itu, dia menyerahkan kepada Bareskrim untuk menuntaskan kasus ini. "Yang jelas kami sudah lapor dan mereka akan melanjutkan," ucap Ahok, yang biasanya galak dalam hal penyalahgunaan atau penyimpangan di Ibu Kota.
YOLANDA RYAN ARMINDYA | HUSSEIN ABRI