TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tahjo Kumolo, menepis anggapan bahwa rombak kabinet atau reshuffle dilakukan untuk menambah jatah menteri dari partainya.
"Ngapain, kami sudah punya presiden dari PDIP, kok," kata Tjahjo usai membuka acara Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Sabtu, 9 Mei 2015. Dia justru mengaku siap seandainya menjadi salah satu menteri yang diganti oleh Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, politikus PDIP Hendrawan Supratikno menyatakan partainya sedang menyiapkan calon menteri bila Presiden Jokowi merombak kabinetnya. Menurut Hendrawan, wajar bila PDIP ingin menambah kursi menteri di kabinet. "Itu logis dan rasional karena PDIP sebagai partai pengusung utama," ujarnya, kemarin.
Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat membenarkan akan ada pergantian posisi menteri, tapi ia tidak menjelaskan kapan waktunya. "Ya tentu dalam waktu ke depan ini," kata pria yang akrab disapa JK ini di kantornya beberapa waktu lalu.
Perombakan kabinet, menurut JK, perlu dilakukan untuk meningkatkan kinerja pemerintah. Sebab, jalannya pemerintahan perlu didukung oleh sosok berkompeten di bidang masing-masing.
Belakangan banyak pihak menganggap bahwa upaya kocok ulang kabinet merupakan langkah PDI sebagai partai pengusung Jokowi untuk menambah jatah menteri dalam kabinet. Apalagi beberapa menteri yang disorot kinerjanya berasal dari non-partai. Sebut saja Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, hingga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil.
Sebagai pembantu presiden, kata Tjahjo, menteri harus taat terhadap apa pun yang diinstruksikan oleh presiden. Menurut dia, presiden memiliki data evaluasi menteri, baik harian maupun mingguan. Data itu mencakup kinerja menteri yang sudah dipilihnya sejak enam bulan lalu. "Seluruh menteri harus siap, bahkan kalau ada reshuffle setiap hari."
Di sisi lain, dia juga meminta masyarakat dan media menjadi pengawas kebijakan pemerintah. Pengawasan tersebut nantinya akan dipertimbangkan sebagai masukan dalam pembuatan regulasi.
FAIZ NASHRILLAH
Baca Juga: