Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Video Penangkapan Artis AA Ditonton Lebih dari 10 Ribu Orang  

image-gnews
Amel Alvi saat menjadi seorang Disck Jokey (DJ) di Manado. Selain menjadi aktris layar lebar, Alvi juga dikenal sebagai seorang DJ. twitter.com
Amel Alvi saat menjadi seorang Disck Jokey (DJ) di Manado. Selain menjadi aktris layar lebar, Alvi juga dikenal sebagai seorang DJ. twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Video penangkapan AA yang beredar di YouTube sudah ditonton sebanyak 10.399 kali. Sebanyak 34 orang menyatakan suka dengan video itu dan sepuluh memberikan jempol terbalik.

Video ini menggambarkan dua polisi, seorang polisi laki-laki-laki berpakaian sipil dan seorang polisi yang memakai jilbab, menggiring perempuan cantik mirip Amel Alvi ke markas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap perempuan dengan inisial AA itu pada Jumat malam, 8 Mei 2015. Dia ditangkap bersama germonya, Robby Abbas, 32 tahun. Polisi tidak menyebutkan bahwa artis papan atas itu adalah Amel Alvi, model majalah hiburan pria. Polisi beralasan AA, 22 tahun, masih ditetapkan sebagai saksi.

Dalam video yang diunggah pada 10 Mei 2015, tampak AA dengan gaun khasnya, warna silver tipis dan pendek di atas lutut, berjalan gontai. Dia memakai jaket hitam untuk menutupi kepala dan wajahnya.

Dalam video yang diambil dari kamera ponsel itu, AA berupaya menyembunyikan wajahnya dengan menunduk dan menggandeng tangan polisi berjilbab. Namun tetap saja wajahnya yang dikenal banyak orang itu tetap muncul di video yang berdurasi 2 menit 47 detik itu. Video itu diunggah oleh Rima Channel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beragam komentar yang muncul setelah video itu diunggah di YouTube. Kebanyakan menilai AA terbukti berbohong lantaran selalu membantah dialah yang ditangkap.

Akun Rhaffik Kisnandar menyebutkan, “Jangan-jangan setelah kejadian ini, malah langsung jadi artis tenar, dan dikontrak oleh produser,” tulisnya.

Polisi sendiri masih tutup mulut soal siapa AA dan mengapa perempuan bertarif Rp 80 juta sekali kencan itu dilepas. "Terkait dengan profesi, siapa, dan sebagainya, karena itu (AA) adalah saksi, kami belum bisa merilisnya," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Adiningrat di kantornya, Polres Jakarta Selatan, Sabtu, 9 Mei 2015.

KHAIRUL ANAM | MAYA NAWANGWULAN | BS | ISTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

31 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

32 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.


Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Sejumlah penghuni bukan pasangan suami-istri dijaring dalam penertiban personel gabungan terhadap indekos di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.