Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sutan Minta Hakim Kembalikan Mobil yang Disita

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penetapan APBN-Perubahan Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 11 Mei 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penetapan APBN-Perubahan Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 11 Mei 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Sutan Bhatoegana, Budi Nugraha, mengajukan permohonan lisan kepada ketua majelis hakim Artha Theresia agar mobil Alphard yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dikembalikan ke keluarga kliennya. Mobil senilai Rp 900 juta tersebut diklaim tak bisa masuk dalam dakwaan gratifikasi karena sudah dibantah dua saksi utama dalam persidangan.

"Sudah clear kalau mobil itu hasil beli uang sendiri," kata Budi dalam persidangan, Senin, 11 Mei 2015.

Pendapat kuasa hukum didasarkan pada kesaksian Direktur Marketing Teras Teknik Ganie Notowijoyo dan Direktur PT Dara Transindo Eltra‎ Yan Achmad Sueb yang terlibat dalam pembelian mobil tersebut di showroom PT Duta Motor. Yan menyatakan, awalnya mobil tersebut adalah perjanjian tukar-menukar dengan Sutan.

Akan tetapi, setelah Sutan tak pernah mengirimkan dua mobilnya untuk ditukar Alphard tersebut Yan melakukan protes melalui Ganie. Kemudian, Sutan menyerahkan uang Rp 900 juta sebagai ganti Alphard yang sudah dibawanya dari Duta Motor. "Mohon yang mulia hakim mempertimbangkan untuk mengembalikan mobilnya," kata Budi.

Artha menyatakan, majelis akan mempertimbangkan lebih jauh dan detail soal permohonan tersebut. Majelis masih menilai kesaksian Yan dan Ganie semata sebagai kenyataan berdasarkan saksi. Belum merupakan kenyataan yang sebenarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nanti dimusyawarahkan dulu, apakah bisa," kata Artha.

Jelang akhir persidangan, Budi menyatakan, penyitaan yang dilakukan penyidik KPK selain tak sesuai dengan kesalahan tapi juga menyulitkan keluarga kliennya. Musababnya, sejak awal Sutan dan keluarga merasa mobil tersebut dibeli dengan cara halal tanpa terkait dengan dugaan korupsi.

"Tak ada kendaraan lagi keluarganya. Kan mobil itu bisa dipakai istri dan keluarga klien," kata Budi.

FRANSISCO ROSARIANS‎

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas, Rudi Rubiandini meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (29/4). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.


Sutan Bhatoegana Wafat, Begini Kata-kata Ajaib Almarhum

19 November 2016

Sutan Bhatoegana. TEMPO/Imam Sukamto
Sutan Bhatoegana Wafat, Begini Kata-kata Ajaib Almarhum

Sutan terkenal dengan ungkapan ngeri-ngeri sedap, masuk tuh barang, dan sorry my love.


Demokrat: Sutan Bhatoegana Kader Terbaik, Kami Kehilangan

19 November 2016

Suasana di depan rumah duka Sutan Bhatoegana. TEMPO/Sidik Permana
Demokrat: Sutan Bhatoegana Kader Terbaik, Kami Kehilangan

Sutan merupakan politikus senior yang memberikan warna tersendiri di ruang publik dan ruang politik selama kariernya.


Ketua MPR: Sutan Bhatoegana Orang Baik  

19 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Ketua MPR: Sutan Bhatoegana Orang Baik  

Sutan adalah terpidana kasus suap dalam pembahasan APBN-P 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.


Ketua MPR: Meninggalnya Sutan Bhatoegana Mengejutkan

19 November 2016

Sutan Bhatoegana sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, 26 Mei 2016. Sebelumnya Mahkamah Agung menolak kasasi Sutan pada April 2016 lalu dengan hukuman Sutan diperberat dari 10 menjadi 12 tahun penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua MPR: Meninggalnya Sutan Bhatoegana Mengejutkan

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengaku terkejut dengan kabar meninggalnya Sutan Bhatoegana.


Suka Bercanda, Hal Ini Membuat Sutan Marah kepada Ruhut

19 November 2016

Ruhut Sitompul. ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Suka Bercanda, Hal Ini Membuat Sutan Marah kepada Ruhut

Kendati suka bercanda, Ruhut mengaku juga pernah membuat Sutan marah.


Bhatoegana Meninggal, Max Sopacua: Dia Sosok Penggembira  

19 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Bhatoegana Meninggal, Max Sopacua: Dia Sosok Penggembira  

Puluhan anggota keluarga, rekan kerja, dan politikus berdatangan ke rumah politikus Partai Demokrat itu.


Kesehatan Memburuk, Sutan Bhatoegana Dipindah ke HCU  

16 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Kesehatan Memburuk, Sutan Bhatoegana Dipindah ke HCU  

Sutan Bhatoegana menjalani perawatan di RS BMC sejak 2 November lalu dengan gejala penyakit kanker hati.


Kalapas Sukamiskin Bantah Kabar Sutan Bhatoegana Meninggal  

16 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Kalapas Sukamiskin Bantah Kabar Sutan Bhatoegana Meninggal  

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Dedi Handoko, membantah kabar bahwa Sutan Bhatoegana meninggal.


Sutan Bhatoegana Sakit, Ini Saran KPK untuk Ditjen Lapas  

15 November 2016

Max Sopacua saat menjenguk Sutan Bhatoegana di Rumah Sakit BMC Bogor. Istimewa
Sutan Bhatoegana Sakit, Ini Saran KPK untuk Ditjen Lapas  

Sutan Bhatoegana, terpidana suap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menderita sirosis hepatis.