TEMPO.CO, Jakarta - Pasar bebas untuk ASEAN yang ditargetkan berlaku akhir 2015 membuat pemerintah semakin mengetatkan pengawasan barang masuk. Hal ini untuk menjaga agar kualitas produk yang sampai ke konsumen tetap baik.
"Pengawasan kan terus ditingkatkan seiring berlakunya perdagangan bebas antarnegara," kata Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo, Senin, 11 Mei 2015.
Hari ini, dia baru saja memusnahkan 72 pompa air yang diimpor dari Cina karena tak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Menurut Widodo, perdagangan bebas memberikan pilihan yang lebih bervariasi bagi konsumen untuk membeli produk yang dibutuhkan. Namun, apabila tak diawasi, barang yang dibeli bisa berkualitas kurang baik. "Itu dapat membahayakan konsumen," ucap Widodo.
Peningkatan pengawasan, khususnya untuk produk nonpangan, akan terus dilakukan secara berkesinambungan untuk mengamankan pasar dalam negeri.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mengadakan kegiatan pemusnahan pompa air yang tidak sesuai dengan SNI. Sebanyak 72 pompa air dengan merek MTYM Motoyama GP-125 asal Cina dimusnahkan dengan cara dibakar di pergudangan Pantai Indah Dadap Blok G5, Tangerang.
Widodo menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengawasan mendalam terhadap pompa air tersebut. Pompa air dengan daya listrik 125 watt dan daya dorong 24 m ini meledak ketika sedang dilakukan uji laboratorium. “Setelah diuji, pompa iar ternyata terbakar dan meledak. Artinya, ini membahayakan konsumen," ujar Widodo.
PT Dinamika Dwiputra Perkasa Jaya diketahui sebagai distributor pompa air tersebut. Sedangkan importirnya adalah CV Maximart Indonesia. Widodo menuturkan sertifikasi produk penggunaan tanda SNI perusahaan tersebut telah dicabut oleh lembaga sertifikasi produk. Nomor pendaftaran barang juga sudah dicabut, sehingga perusahaan tidak bisa lagi mengimpor barang itu.
Dia berharap pemusnahan ini dapat mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat antarproduk dalam negeri dan produk impor.
URSULA FLORENE SONIA | DEVY ERNIS