TEMPO.CO , Jakarta:Mucikari lain yang tidak kalah hebatnya. Yunita, nama aslinya, nama pasarannya Keyko. Perempuan yang saat ditangkap 2012 lalu berumur 34 tahun memimpin jaringan prostitusi di berbagai kota di Pulau Jawa dan Kalimantan. Kliennya tersebar di sejumlah kota.
Ketika ditangkap Keyko mengaku memiliki 2.000 lebih pelacur yang tersebar di berbagai kota: mulai Surabaya, Malang, Semarang, Jakarta, Bandung, hingga Banjarmasin. Dalam mengoperasikan jaringan ini, Keyko dibantu 50 germo. Para germo ini siang-malam siap menyuplai para perempuan panggilan. Tak ayal, sejumlah media massa pun menabalkan gelar ”Ratu Prostitusi” kepada perempuan itu. (Baca: Prostitusi Seleb, Vicky Shu Sedih)
Seorang anak buah Keyko kepada Tempo menceritakan, pelanggan baru yang mau nge-book anak asuh Keyko harus mendapat rekomendasi dahulu dari pelanggan lain. Kata sandi yang dipakai, biasanya nama depan si germo.
Prinsip kehati-hatian yang dipegang Keyko yang lain adalah ia tak pernah bertemu dengan germo dan pelacur di bawah jaringan germo tersebut. ”Mereka hanya berkomunikasi lewat telepon tanpa tatap muka,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Hilman Thayib.
Keyko mempunyai katalog ”anak asuh” nya. Setiap file foto diberi nama sesuai dengan nama si pelacur, lokasi, dan tarifnya. Kebanyakan berasal dari Surabaya, Bandung, Malang, dan Semarang. Di sana tercantum tarif mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 15 juta. (Baca: Polisi Usut Nama yang Hapus Kontak di BBM Robby Abbas)
Paras ”anak asuh” Keyko tak kalah cantik dibanding artis sinetron yang kerap muncul di layar televisi. Rambut terawat segar dan baju yang dikenakan terlihat mewah. Sebagian berpose seperti sengaja menampilkan dada.
Rata-rata mereka berusia 19-23 tahun. Kebanyakan masih berstatus mahasiswa dan karyawan berbagai perusahaan, termasuk bank swasta.
Anehnya ketika masuk persidangan, Keyko hanya didakwa mempunyai ”anak asuh” 30 orang. "Ia menerima order dari terdakwa melalui BlackBerry Messenger. Tarif sekali kencan Rp 1,5 juta, dipotong untuk terdakwa Rp 500 ribu," kata Jaksa penuntut, Djauharul Fushus. Hasilnya pada Januari 2013 Keyko hanya dihukum satu tahun penjara.
TEMPO
Berita Menarik:
Ini Pengakuan sang Pria yang Diperkosa 3 Wanita
Heboh Artis Pelacur, Bella Shofie Punya Cerita
JK Sentil Susi: Bakar-Membakar Kapal Bukan Zamannya Lagi
Setelah Bunuh Paman, Kim Jong-un Racun Bibinya
Video Menarik:
VIDEO: Wow! Tarif Termahal Pelacur Asuhan Robbie Rp 200 Juta