TEMPO.CO, Bima - Bentrok antardesa terjadi di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin, 11 Mei 2015, sekitar pukul 17.00-20.00 WIB. Dalam kejadian ini, dua warga tertembak senjata api rakitan.
Dua desa yang bertikai yakni Samili dan Dadibou. Bentrokan dipicu pembunuhan terhadap warga Desa Dadibou bernama Yusril bulan lalu saat menonton acara dangdut. Pelaku pembunuhan adalah warga dari Desa Samili.
Dua warga yang terkena senjata api rakitan yaitu Zulhan, 25 tahun, warga Desa Kalampa, dan Muhidin, 30 tahun, warga Desa Samili. Saat terjadi bentrokan polisi melepaskan tembakan ke arah massa yang menyerang Desa Dadibou. Tembakan mengenai dua warga yang melakukan penyerangan. Akibat bentrokan itu, lima rumah warga rusak.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Bima Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan dua orang itu terkena tembakan di paha dan tangan. "Keduanya sudah dibawa ke rumah sakit daerah untuk mendapat perawatan," papar Gatut Kusniadin kepada wartawan, Senin malam, 11 Mei 2015.
Polisi menangkap dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam dalam bentrokan ini. Menurut Gatut Kusniadin, kedua orang tersebut sedang diperiksa secara intensif di Polres Bima.
Sebanyak 150 personel gabungan pengendali massa dikerahkan ke desa yang terlibat bentrokan. Sedangkan 50 personel lain berjaga-jaga di dekat tempat kejadian perkara. Polisi juga menggelar mediasi dengan mempertemukan tokoh Desa Dadibou dengan Desa Samili.
AKHYAR M. NUR