Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Dua Wanita Kurir Sabu  

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.COSleman - Jaksa menuntut dua kurir sabu-sabu seberat 4 kilogram dengan pidana mati di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa, 12 Mei 2015. Tidak ada pertimbangan yang meringankan dari terdakwa karena mereka sudah tiga kali menjadi kurir narkotika, dinilai tidak mendukung pemberantasan narkoba dan meresahkan masyarakat.

Sidang pertama untuk terdakwa Jumidah, 40 tahun, warga Jalan H Kurdi Nomor 34, RT 01 RW 001, Karasat Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Menurut jaksa Fachrurrozi, ia secara sah dan meyakinkan tanpa hak membawa narkotika jenis sabu methamphetamin (golongan I).

"Meminta hakim menjatuhkan pidana mati," kata Fachrurrozi, di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa, 12 Mei 2015.

Menurut jaksa, ia bersalah karena melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika. Tuntutan hukuman pidana mati ini sudah sesuai dengan keterangan-keterangan para saksi, barang bukti, dan pengakuan terdakwa.

Begitu pula dengan Tuti Herawati, 35 tahun, juga warga Jalan H Kurdi. Ia dituntut hukuman mati karena melanggar pasal serupa. "Tidak ada alasan pemaaf di muka hukum, majelis hakim untuk menghukum dan menjauhi pidana mati," kata jaksa yang menuntut Titi, Johan Iswahyudi.

Dua perempuan itu kedapatan membawa narkotika jenis sabu (methamphetamine) di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, Minggu, 28 Desember 2014. Mereka membawa sabu-sabu seberat 4.010,5 gram atau 4 kilogram lebih. Jika diuangkan mencapai Rp 8,021 miliar.

Mereka melakukan perjalanan dari Guangzhou-Singapura-Yogyakarta. Dari Singapura, mereka menggunakan pesawat terbang Silk Air MI 152 dan tiba di Adisutjipto, Minggu, 28 Desember 2014, pukul 16.30 WIB. Sabu itu diletakkan dalam dua koper besar berwarna kuning dan cokelat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua koper besar itu berisi tas jinjing perempuan, pakaian dalam, baju, dan sandal, juga selendang. Sabu diletakkan di dinding tas jinjing perempuan. Ada sebanyak 22 bungkus yang ada di tas-tas perempuan itu. Setiap tas berisi dua bungkus sabu yang dibungkus lagi dengan aluminium foil.

Setelah dilakukan pemeriksaan melalui X-ray atau sinar X, petugas mencurigai dua tas koper itu. Sebab, ada bungkusan di dalam tas yang ada di dalam koper itu. Diduga kuat bungkusan itu adalah barang haram.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, di dalam koper pertama ada lima tas yang di dalamnya terdapat sepuluh bungkusan berisi barang berbentuk kristal dengan berat kotor 1.925,5 gram. Tas ini milik Jumidah. Sedangkan di koper lainnya ada enam tas jinjing berisi 12 bungkus berisi barang berbentuk kristal seberat 2.085 gram. Tas ini milik Tuti. Total berat barang itu 4.010,5 gram.

Ketua majelis hakim Wiyatmi menunda sidang hingga 26 Mei 2015 untuk pembelaan terdakwa. Waktu dua pekan dirasa cukup bagi pengacara untuk menyiapkan pledoi.

"Kami akan menyiapkan nota pembelaan. Minta waktu dua minggu," kata pengacara terdakwa, Adnan Pambudi.

MUH. SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

38 menit lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

14 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

17 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

18 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

21 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

22 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

1 hari lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.