TEMPO.CO, Makassar - Anggota polisi satuan narkoba dari Polres Pelabuhan Makassar, Selasa, 12 Mei 2015, membekuk pemilik 42 kilogram ganja yang ditemukan di Pelabuhan Tanjung Perak pada 5 Mei lalu. Tersangka, Aziz, 35 tahun, ditangkap di rumahnya di Jalan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dengan sejumlah barang bukti berupa ganja dan sabu.
Aziz merupakan buronan Polres Tanjung Perak Surabaya, pemilik 42 kilogram ganja.
Penangkapan dilakukan berdasarkan petunjuk dari salah satu pelaku lainnya, yang lebih dulu diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Menurut Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Wishnu Buddhaya, lokasi tersangka diketahui setelah melakukan komunikasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dari hasil penangkapan ditemukan juga dua linting ganja, dua paket sabu dalam kemasan kecil, dan timbangan.
MUHAMMAD YUNUS