TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak etis menuduh pejabat negara menjadi pelanggan prostitusi online kelas atas. JK sangsi gaji pejabat negara cukup untuk membayar pekerja seks yang tarifnya sampai ratusan juta rupiah tersebut.
"Gaji pejabat negara kan kecil, masak bisa bayar Rp 100 juta?" ujar Kalla di Istana Wakil Presiden, Selasa, 12 Mei 2015.
Menurut dia, sebaiknya polisi tidak membuka pengakuan tersangka ke publik karena belum ada bukti yang bisa menguatkan pengakuan tersebut. "Semua orang bisa masuk list, bagaimana membuktikannya? Anda bisa buktikan tidak?" ujar JK.
Kata dia, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik. "Kalau tertangkap basah bisalah, tidak etis dibuka dan bisa melanggar hukum karena tidak ada buktinya," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap Robby Abbas, 32 tahun, bersama seorang artis seksi berinisial AA di sebuah hotel bintang lima di Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2015. Robby diketahui berperan sebagai germo, sedangkan AA adalah artis yang dijajakan kepada pelanggan kelas atas. Polisi menetapkan Robby sebagai tersangka, sementara AA dibebaskan karena statusnya cuma sebagai saksi.
Robby mengatakan pelanggan artis tersebut adalah pejabat dan pengusaha berkocek tebal. Tarif yang dibebankan kepada pelanggannya pun berbeda-beda. Kisaran harganya Rp 80-200 juta.
TIKA PRIMANDARI