TEMPO.CO, Jakarta - Pelarian sembilan dari 10 tahanan Badan Narkotika Nasional sudah berakhir dengan operasi penangkapan yang digelar pada beberapa lokasi. Tapi, pengakuan mereka kepada penyidik menyisakan kisah unik sepanjang proses pelarian.
Franky Gozali dan Erik Yustin misalnya. Kedua narapidana ini tertangkap di Pemalang, Jawa Tengah, pada 16 April 2015. Tapi sebelum sampai di Pemalang, mereka menempuh perjalanan tak mudah. (Baca: Jejak Pelarian 9 Tahanan BNN yang Kabur)
Juru bicara BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi, mengungkapkan Franky dan Erik langsung melompat ke jalan tol Cawang begitu kabur dari penjara. "Mereka jalan kaki sampai ke Cimanggis," kata dia kepada Tempo, Senin, 11 Mei 2015. Jarak Cawang-Cimanggis sekitar 15 kilometer.
Sesampainya di Cimanggis, mereka naik taksi menuju kawasan Puncak, Bogor. Barulah dari Kota Hujan itu, Franky dan Erik, bergegas menuju Pemalang sebelum diringkus BNN. (Baca: Dijaga Ketat, Kenapa 10 Orang Tahanan BNN Bisa Kabur?)
Slamet menambahkan, taktik Hamdani tak kalah unik. Setelah kabur dari penjara Hamdani menyasar Dumai, Kepulauan Riau, sebagai tempat pelarian. "Dari Jakarta dia menumpang truk sayur," dia berujar. Sesampai di Dumai, Hamdani menyeberang ke Malaysia sampai dibekuk pasukan gabungan antara BNN dan Polisi Diraja Malaysia.
Tak menutup kemungkinan BNN menjerat tahanan kabur itu dengan pasal pemberatan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya bisa vonis mati.
Tahanan yang kabur berasal dari jaringan Aceh dan juga pengedar yang ditangkap di pemakaman San Diego Hills. Para tersangka jaringan Aceh ini ditangkap atas peredaran narkoba jenis sabu seberat 77,3 kilogram pada 15 Februari 2015.
RAYMUNDUS RIKANG