TEMPO.CO, Jakarta - Jeffrey Sterling, mantan agen badan intelijen Amerika Serikat, Central Intelligence Agency (CIA) dihukum 3 tahun dan 6 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Alexandria, Amerika Serikat, Senin 11 Mei 2015. Ia dinyatakan bersalah membocorkan informasi rahasia kepada wartawan tentang operasi CIA untuk membendung ambisi nuklir Iran.
Hakim Distrik AS Leonie M. Brinkema, yang menyidangkan kasus ini, mengatakan, ia tergerak oleh pencapaian Sterling. Tapi ia mengaku perlu mengirim pesan kepada orang lain: "Jika Anda sengaja mengungkapkan rahasia, akan ada harga yang harus dibayar. "
Brinkema mengatakan bahwa tindakan Sterling menyebabkan kerusakan karena mengungkapkan identitas seorang pria yang bekerja sama dengan CIA. Ia juga dinilai pantas mendapat hukuman yang lebih keras daripada pembocor rahasia sebelumnya karena tidak mengaku bersalah dan tidak mengakui kesalahannya.
Sterling mengucapkan terima kasih kepada hakim dan stafnya atas perlakuan mereka selama proses pengadilan dan sangat bersyukur bahwa Brinkema mengubah tanggal persidangan sehingga ia bisa menghadiri pemakaman kakaknya. Namun pengacaranya mengatakan, Sterling akan mengajukan banding.
Brinkema memperbolehkan Sterling tetap di luar sampai pejabat penjara federal menentukan kapan dan di mana ia harus menjalani hukumannya.
Sterling dituntut pada bulan Januari lalu atas sembilan dakwaan pidana karena membocorkan informasi rahasia kepada jurnalis New York Times, James Risen. Jaksa menyebut Sterling memiliki plot jahat untuk mempermalukan eks tempat lembaganya bekerja.
Jaksa meminta hukuman keras, dengan alasan bahwa pengungkapan Sterling mengakhiri salah satu dari beberapa mekanisme pemerintah AS untuk membendung program nuklir Iran. Asisten Jaksa AS James Trump mengatakan, pengungkapan Sterling juga membahayakan nasib ilmuwan Rusia yang diam-diam bekerja sama dengan pemerintah AS dalam upayanya membendung nuklir Iran.
Pengacara Sterling, Edward B. MacMahon Jr meminta Brinkema untuk mempertimbangkan latar belakang Sterling dan perubahannya kini. "Siapa pun dia pada tahun 2003," kata MacMahon, "dia bukan orang yang sama lagi."
Pengacara mendesak hakim untuk menjatuhkan hukuman yang sejalan dengan kasus serupa sebelumnya. Ia mengutip kasus Jenderal David H. Petraeus, yang memberi perempuan dan penulis biografinya akses ke bahan rahasia dan dihukum dua tahun percobaan dan denda US$ 100.000; mantan petugas CIA John Kiriakou, yang mengungkapkan nama petugas rahasia dan dijatuhi hukuman 30 bulan penjara; dan mantan ahli senjata Departemen Luar Negeri AS Stephen Jin-Woo Kim, yang membocorkan informasi rahasia kepada seorang reporter Fox News dan dijatuhi hukuman 13 bulan penjara.
Jaksa mengatakan bahwa Sterling tidak harus dibandingkan dengan Petraeus, Kiriakou dan Kim. Brinkema mengatakan bahwa dia terpengaruh oleh latar belakang pribadi Sterling, tetapi bahwa ia harus menghadapi hukuman yang lebih berat karena merasa tak bersalah. Sedangkan Kiriakou, Petraeus, dan Kim mengaku bersalah.
WASHINGTON POST | ABDUL MANAN