Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Nasrudin Dukung Grasi untuk Antasari

image-gnews
Mantan ketua KPK Antasari Azhar usai menjalani sidang putusan gugatan terhadap rumah sakit Mayapada dan Polda Metro Jaya terkait penghilangan baju korban pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, 15 April 2015. Majelis hakim menolak gugatan Antasari Azhar. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Mantan ketua KPK Antasari Azhar usai menjalani sidang putusan gugatan terhadap rumah sakit Mayapada dan Polda Metro Jaya terkait penghilangan baju korban pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, 15 April 2015. Majelis hakim menolak gugatan Antasari Azhar. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO , Tangerang: Keluarga besar korban pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di Makkasar mendukung pemberian pengampunan hukuman presiden (grasi) terhadap Antasari Azhar. Dukungan itu disampaikan adik kandung Nasrudin, Andi Syamsudin Iskandar melalui surat bermaterai yang ditandatanganinya pada 1 Mei 2015.


Dalam pernyataannya, Syamsudin menyatakan mewakili diri sendiri dan keluarga almarhum Nasrudin korban pembunuhan yang dikaitkan dengan Antasari. Pada alenia kedua surat pernyataan itu, Syamsudin juga mengungkapkan dukungan terhadap Presiden Jokowi agar memberikan grasi kepada Antasari.

Dukungan serupa juga mengalir melalui pernyataan bermaterai yang ditandatangani Suprianus Kondolia, kuasa hukum isteri Nasrudin, Arienda Irawati. Dua tokoh Indonesia yang secara resmi mendukung grasi Antasari adalah Romli Atmasasmita dan Mochtar Pakpahan.


Gagasan pengampunan ini sebelumnya diunggah putri kandung Antasari, Ajeng Octarifka Antasari Putri melalui petisi di change.org . Dalam petisinya, Ajeng memohon kepada Presiden Jokowi untuk memberikan grasi kepada ayahnya.


Kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman pun merespons positif petisi Ajeng dengan menindaklanjuti secara resmi pengajuan grasi itu kepada Presiden RI dan salinannya yang disampaikan kepada ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diteruskan ke Mahkamah Agung.

“Banyak dukungan termasuk di Facebook dan Twitter. Saya selaku kuasa hukum memenuhi keinginan keluarga dengan menindaklanjutinya secara resmi mengajukan grasi kepada Presiden,” kata Boyamin kepada Tempo, Selasa, 12 Mei 2015.

Untuk memperkuat grasi itu, Boyamin juga mengajukan rekomendasi amnesti kepada DPR. Alasan diajukan grasi adalah dugaan rekayasa dalam proses penyidikan, penuntutan dan persidangan Antasari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun alasan lain, Antasari Azhar telah berjasa kepada negara sebagai ketua KPK dan jaksa karier tanpa cacat. Selama menjalani penjara 6 tahun, pria kelahiran Sumatera Selatan itu berkelakuan baik dan menjadi ketua suku dalam Lapas. Di dalam penjara pun dia memberikan pembinaan hukum dan olahraga kepada seluruh narapidana dalam Lapas Tangerang.

“Apalagi dengan lahirnya cucu-cucu maka menjadi kebahagiaan apabila segera keluar Lapas,” kata Boyamin. “Semoga presiden berkenan memberikan grasi kepada Antasari Azhar.”

Dalam catatan Tempo, bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar berkukuh bahwa penjatuhan vonis pidana 18 tahun kepadanya karena membunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen adalah kesalahan. Bahkan Antasari yakin tak pantas masuk ke penjara atas pembunuhan itu. Namun, sebagai orang beriman, kata Antasari, dia menjalani hukuman itu, tapi bukan atas kasus pembunuhan Nasrudin.

Pernyataan Antasari itu tercantum dalam kata pengantar buku berjudul Saya Dikorbankan yang diluncurkan secara sederhana di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu, 4 Februari 2015. Kepada Tempo yang menemuinya, Antasari mengatakan, saat pembunuhan itu terjadi, pekerjaannya sebagai Ketua KPK bertumpuk. "KPK saat itu sedang banyak perkara, boro-boro mikir bunuh orang," katanya ketika itu.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

2 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

3 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

4 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

4 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu