TEMPO.CO, Surabaya - Susilo Bambang Yudhoyono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2015-2020. SBY maju sebagai calon tunggal ketua umum dan terpilih tanpa seleksi di Kongres Partai Demokrat. Berdasarkan tata tertib Kongres Demokrat, tak ada satu pun ketua partai di tingkat pusat dan daerah yang berhak menjadi calon ketua umum.
"Pemilik hak suara yang berhak memilih dan dipilih serta berpengalaman lima tahun di pengurus pusat cuma SBY," kata Wakil Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie di Surabaya, Selasa, 12 Mei 2015.
Dalam draf tata tertib pasal 5 ayat 1 (c) tentang ketentuan peserta kongres tertulis bahwa peserta yang memiliki hak suara berhak untuk memilih dan dipilih. Pasal ini berkaitan dengan pasal 7 tentang hak suara. Pasal itu menyatakan peserta yang memiliki hak suara dalam kongres adalah Ketua Dewan Pembina, Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Ketua DPD Partai Demokrat, Ketua DPC Partai Demokrat, Ketua Dewan Perwakilan Luar Negeri, dan organisasi sayap partai.
Berdasarkan dua ayat di atas, maka kader yang berhak menjadi calon ketua umum hanyalah kader pemilik hak suara. Bahkan Marzuki Alie pun tak memiliki hak suara.
Selain itu, pada Bab IX pasal 23 tentang pemilihan ketua umum disebutkan bahwa calon ketua umum wajib aktif dalam kepengurusan Partai Demokrat di tingkat pusat lima tahun terakhir. Dari tiga pasal di atas, maka yang berpeluang maju menjadi ketua umum hanya SBY.
"Pasal tersebut sangat sempit. Ketua umum bisa mencalonkan diri sendiri," kata mantan Ketua DPR itu. Pasal itu, kata Marzuki, menutup peluang kader daerah yang berpotensi untuk maju di bursa ketua umum.
Pada pasal 24 ayat 3 tentang tata cara pemilihan ketua umum tertulis bakal calon ketua umum dapat mendaftarkan dirinya sendiri atau didaftarkan oleh tim kepada steering committee. Pasal itu mengatur jumlah dukungan minimal 30 persen dari total pemilik hak suara yang dibuktikan dengan surat dukungan tertulis yang distempel. "Tak ada prinsip bebas rahasia," kata Marzuki.
Pada rapat paripurna Kongres Demokrat ke-IV, ketua DPD langsung menerima laporan pertanggungjawaban SBY. Tanpa proses lama, tata tertib kongres pun disahkan di paripurna. Seluruh kader pun satu suara soal dukungannya kepada SBY.
"Tak ada tata tertib yang berubah karena semua sudah dipersiapkan," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Soekarwo saat ditemui di Hotel Shangrila setelah aklamasi SBY. Ia mengatakan materi tata tertib telah dibagikan kepada kader beberapa hari sebelum kongres.
Panitia penyusun tata tertib Kongres Demokrat Amir Syamsudin membantah pihaknya sengaja membuat aturan skenario memenangkan SBY. "Tata tertib tergantung keputusan peserta. Pasal-pasal itu juga bukan hal baru," kata Amir.
Ia berkilah SBY menjadi calon tunggal ketua umum karena tak ada satu pun kader yang berani menantang presiden ke-6 itu. "Kan, sudah dibuka pendaftarannya. Kalau tak ada yang mendaftar ya realita ," ujar Amir di Hotel Shangrila.
PUTRI ADITYOWATI