TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mewajibkan agar semua lembaga pemerintah memasang poster Nawa Cita di setiap gedungnya. Nawa Cita adalah sembilan agenda prioritas pemerintah yang dinyatakan Presiden Joko Widodo.
"Kami kirim surat edaran untuk pemasangan poster itu," kata Yuddy di kantornya, Rabu, 13 Mei 2015. Aturan itu, kata Yuddy, mulai berlaku pada pertengahan April lalu.
Yuddy mengatakan ide awal untuk memberlakukan kewajiban ini adalah karena ia pernah melihat poster Nawa Cita terpampang di salah satu kantor polsek di sebuah kabupaten terpencil. "Masak di daerah ada tapi di pusat tidak ada, malu dong namanya," katanya.
Dengan memberikan kewajiban itu, Yuddy berharap agar semua aparatur negara memahami dan mengerti Nawa Cita yang dirumuskan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Ini bentuk sosialisasi kami agar semua aparatur paham isi dan makna Nawa Cita," ujar dia.
Yuddy juga berharap semua aparatur negara dapat lebih memahami program-program pemerintah. "Bahwa pemerintah itu tidak boleh absen, harus bebas korupsi, dan menolak menjadi negara yang lemah," katanya.
MITRA TARIGAN