TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Tim Kerja Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta, Paulus Yohanes Sumino, menyatakan Sultan Hamengku Bawono X belum mengangkat putri pertamanya Gusti Kanjeng Ratu Pembayun sebagai putri mahkota. Pengubahan nama Ratu Pembayun menjadi Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng Ing Mataram semata titah ayah ke anak pertama.
"Itu seperti kebanyakan ayah memberi tanggung jawab ke anak pertamanya untuk ikut tanggung jawab dalam keluarga. Tak ada pengangkatan apa-apa," kata Sumino dalam diskusi bertema Memaknai Sabda dan Dhawuh Raja Yogyakarta di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 13 Mei 2015.
Sumino mengatakan, banyak pihak termasuk pemberitaan media yang justru memanaskan situasi di Keraton dan Provinsi Yogyakarta dengan mengaitkan Sabda Raja II--belakangan dikoreksi oleh Sultan dengan istilah Dhawuh Raja--dengan suksesi. Ia mengklaim, keputusan Sultan semata menjalankan wahyu yang diterima.
Sumino juga membantah perintah Sultan kepada Pembayun untuk duduk di Watu Gilang juga tak menandakan soal suksesi takhta. Ia mengacu pada kalimat dan jawaban Sultan soal maksud pengubahan nama putri pertamanya yaitu "lihat nanti".
Internal Keraton dikabarkan resah dan menolak Sabda Raja II yang mengubah nama serta seolah mempersiapkan Pembayun sebagai pengganti Sultan. Sabda tersebut dituding sebagai cara Sultan memberikan takhta pada keturunannya yang seluruhnya adalah perempuan.
Menurut Sumino, seharusnya keputusan Sultan tak memunculkan polemik. Lagi pula, Pembayun harus memenuhi banyak syarat untuk menjadi putri mahkota. Adik-adik Sultan dan internal Keraton seharusnya menanggapi keputusan tersebut dengan lebih tenang dan dingin. "Jangan sampai situasi Yogyakarta jadi keruh," katanya.
FRANSISCO ROSARIANS