TEMPO.CO, Yerusalem - Kementerian Luar Negeri Israel menyesalkan keputusan Vatikan yang secara resmi mengakui negara Palestina. "Kami kecewa dengan keputusan yang diambil oleh Takhta Suci," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel seperti dikutip Times of Israel.
Menurut dia, keputusan itu tidak mendukung upaya membawa Palestina kembali ke meja perundingan. Ia mengatakan Kementerian akan mempelajari keputusan itu dan mempertimbangkan langkah-langkah yang akan diambil.
Vatikan secara resmi mengakui negara Palestina dalam perjanjian baru. Perjanjian, yang diselesaikan Rabu, 13 Mei 2915, tapi masih harus ditandatangani, itu mengatakan Takhta Suci mengalihkan hubungan diplomatiknya dari Organisasi Pembebasan Palestina ke negara Palestina.
Vatikan sebelumnya menyambut baik keputusan Majelis Umum PBB pada 2012 yang mengakui negara Palestina. Namun perjanjian itu merupakan dokumen hukum pertama antara Takhta Suci dan negara Palestina dan merupakan pengakuan diplomatik resmi. "Ya, itu pengakuan bahwa negara ini ada," kata juru bicara Vatikan, Federico Lombardi.
Vatikan telah mengakui eksistensi negara Palestina setidaknya sejak satu tahun lalu. Dalam kunjungan Paus pada 2014, Abbas disebut sebagai presiden "negara Palestina". Dalam buku tahunan terbaru Vatikan, Duta Besar Palestina untuk Takhta Suci terdaftar sebagai perwakilan "negara Palestina".
TIMES OF ISRAEL | INDAH P.