TEMPO.CO , Jakarta:Dengan adanya pengungkapan kasus prostitusi artis yang terungkap belum lama ini, Maia Estiany memberikan acungan jempol kinerja Polri. Maia yang menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk Prostitusi Artis yang digelar Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri, Selasa, 12 Mei 2015 mengatakan.
"Saya bangga terhadap Polri atas keberhasilannya mengungkap kasus fenomenal ini," kata Maia.
Mantan istri Ahmad Dhani ini menuturkan selama menjalani karirnya sebagai artis, tak bisa dipungkiri pernah digoda sejumlah hidung belang. Namun tak satupun yan ia ladeni.
"Kalau digoda jarang ya, mungkin karena wajah saya terlihat galak, jadi banyak yang takut," kata Maia yang juga pendiri grup Duo Maia.
Sebelumnya pada Jumat (8/5), aparat Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Selatan membongkar kasus prostitusi artis. Kasus tersebut melibatkan pelaku RA sebagai mucikari dan korban seorang artis berinisial AA.
RA dijerat Pasal 296 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikan sebagai pencarian atau kebiasaan diancam dengan pidana penjara paling lama setahun empat bulan.
Selain itu, dia juga akan dikenai Pasal 506 KUHP yang menyebutkan barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencarian diancam kurungan satu tahun empat bulan penjara.
RIKY FERDIANTO | ANTARA | HP