Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diboikot Partai, Airin Punya Trik Agar Jadi Wali Kota Lagi

image-gnews
Airin Rachmi Diany. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Airin Rachmi Diany. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Partai politik disebut-sebut bakal memboikot pencalonan Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Selatan, dalam pemilihan kepala daerah dengan alasan tersandung kasus hukum. Namun, hal itu tak menyurutkan langkah adik ipar bekas Gubernur Banten, Atut Chosiah, untuk maju kembali dalam pilkada periode 2016-2012.

Airin kemungkinan menggunakan jalur independen. "Airin menggunakan plan B, karena mayoritas partai memboikotnya," kata Direktur Lembaga Kajian dan Analisa Daerah Terpadu (LKDT) Ade Yunus di Tangerang, Kamis, 14 Mei 2015. (Baca: Diboikot Partai, Airin Punya Trik Agar Jadi Wali Kota Lagi)

Jalur independen adalah rencana yang tepat bagi Airin. Cara ini cukup menguntungkan wanita berparas cantik itu. Secara personal ia dicintai masyarakat, populer, dan elektabilitasnya tinggi. "Tidak sulit bagi Airin untuk mengumpulkan pendukung yang disyaratkan," kata Ade, pengamat politik Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.

Menurut Ade, rencana Airin untuk menggunakan jalur independen seharusnya bisa dimanfaatkan oleh partai politik untuk merebut kursi wali kota. "Tapi kecenderungan itu sepertinya belum ada. Belum ada sosok dari parpol yang bisa menandingi popularitas dan elektabilitas Airin."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Airin pernah menyampaikan keinginannya maju dalam pilkada melalui jalur independen kepada pengurus Partai Keadilan Sejahtera. Menurut Ketua DPD PKS Tangerang Selatan Unggul Wibawa, Airin menyampaikan keinginannya itu saat sesi wawancara dengan pengurus partai dalam proses penyaringan bakal calon wali kota dari partai tersebut.

"Kesimpulan dari wawancara dengan kami, Airin mengatakan tidak hanya berupaya lewat partai untuk maju mencalonkan diri menjadi Wali Kota kembali. Bisa juga melalui jalur perseorangan, itu berdasarkan kesimpulan saya," kata Unggul.

JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.