TEMPO.CO, Bandung - Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat Cornell Syarief Prawiradiningrat mengatakan, lembaganya menemukan indikasi kerugian negara dalam pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api. “Tahun 2011 melihat ke analisa harga satuan, dan sebagainya. Di sana angka harga staun kurang sesuai, sehingga ada kerugian. Nilainya saya lupa persisnya,” kata dia saat ditemui Tempo, Rabu, 13 Mei 2015.
Cornell ingat nilai kerugian negara dalam proyek Stadion GBLA itu nilainya ratusan juta rupiah. “Ada permainan-permainan di harga, saat pembentukan harga satuan. Di sana ada yang salah,” kata dia. BPK saat itu merekomendasikan agar dilakukan pengembalian kerugian negara.
Menurut Cornell, stadion GBLA mendapat perhatian khusus lembaganya saat mengaudit laporan penggunaan anggaran Kota Bandung. “Karena nilainya sangat besar. BPK setiap melihat belanja itu mleihat anggaran yang sangat material, pasti kecenderungan mewaspadai di sana,” kata dia.
Cornell mengatakan, belum lama sempat mengecek tindak lanjut rekomendasi BPK tersebut. Dia memastikan, pemerintah Kota Bandung belum melaksanakan rekomendasi yang diberikan lembaganya dalam dua kali audit tersebut. “Belum. Tapi kalau masalha konstruksi, mudah-mudahan sudah ada tim independensi yang menilai,” kata dia.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, pemerintah provinsi masih menunggu hasil pemeriksaan keamanan konstruksi Stadion GBLA yang direncanakan menjadi lokasi pembukaan dan penutupan perhelatan Pekan Olahraga Nasional XIX pada 2016 nanti. “Yang penting ada analisis yang betul, akurat, jangan cuma katanya,” kata dia di Bandung, 13 Mei 2015.
Deddy mengatakan, belum ada jawaban dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diminta melakukan pemeriksaan stadion, terutama soal konstruksinya. “Aman tidak digunakan untuk pertandingan maupun untuk pembukaan? Walaupun untuk berteduh, aman gak? Nanti lagi berteduh, ambruk,” kata dia. “Apakah itu retak biasa, atau amblasnya berpengaruh pada dia punya konstruksi, atau apa?”
Menurut Deddy, kesimpulan itu sedang ditunggu untuk memastikan, perlu tidaknya pemindahan lokasi utama perheletan PON XIX pada 2016 nanti. “Kita sudah minta untuk di cek oleh oran gyang ahli dari PU (kementerian), supaya dinilainya objektif, jangan Cuma katanya-katanya sehingga polemiknya berkelanjutan, untuk PON. Kalau ada penyimpangan, itu masalah hukum, silahkan saja,” kata dia.
Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Waseso menyarankan Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage tidak digunakan karena khawatir berbahaya. “Terlalu riskan menggunakan stadion untuk acara besar,” kata dia saat mengunjungi stadion itu di Bandung, Kamis, 30 April 2015.
Menurut Budi Waseso, bangunan stadion sudah mengalami penurunan fisik. “Apalagi kalau dibebankan oleh beban manusia yang banyak pasti berbahaya,” ujar dia. Namun, hingga kini Badan Reserse tidak menyegel stadion berkapasitas 38 ribu penonton itu.
AHMAD FIKRI