Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Periksa Stadion Bandung, BPK: Ada Indikasi Kerugian Negara

image-gnews
Suasana Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gede Bage, Bandung, Jawa Barat. 2 Oktober 2014. Stadion berstandar internasional tersbeut memiliki jenis rumput, Zoysia Matrella (Linn) Merr yakni rumput kelas satu standar FIFA. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Suasana Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gede Bage, Bandung, Jawa Barat. 2 Oktober 2014. Stadion berstandar internasional tersbeut memiliki jenis rumput, Zoysia Matrella (Linn) Merr yakni rumput kelas satu standar FIFA. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat Cornell Syarief Prawiradiningrat mengatakan, lembaganya menemukan indikasi kerugian negara dalam pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api. “Tahun 2011 melihat ke analisa harga satuan, dan sebagainya. Di sana angka harga staun kurang sesuai, sehingga ada kerugian. Nilainya saya lupa persisnya,” kata dia saat ditemui Tempo, Rabu, 13 Mei 2015.

Cornell ingat nilai kerugian negara dalam proyek Stadion GBLA itu nilainya ratusan juta rupiah. “Ada permainan-permainan di harga, saat pembentukan harga satuan. Di sana ada yang salah,” kata dia. BPK saat itu merekomendasikan agar dilakukan pengembalian kerugian negara.

Menurut Cornell, stadion GBLA mendapat perhatian khusus lembaganya saat mengaudit laporan penggunaan anggaran Kota Bandung. “Karena nilainya sangat besar. BPK setiap melihat belanja itu mleihat anggaran yang sangat material, pasti kecenderungan mewaspadai di sana,” kata dia.

Cornell mengatakan, belum lama sempat mengecek tindak lanjut rekomendasi BPK tersebut. Dia memastikan, pemerintah Kota Bandung belum melaksanakan rekomendasi yang diberikan lembaganya dalam dua kali audit tersebut. “Belum. Tapi kalau masalha konstruksi, mudah-mudahan sudah ada tim independensi yang menilai,” kata dia.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, pemerintah provinsi masih menunggu hasil pemeriksaan keamanan konstruksi Stadion GBLA yang direncanakan menjadi lokasi pembukaan dan penutupan perhelatan Pekan Olahraga Nasional XIX pada 2016 nanti. “Yang penting ada analisis yang betul, akurat, jangan cuma katanya,” kata dia di Bandung, 13 Mei 2015.

Deddy mengatakan, belum ada jawaban dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diminta melakukan pemeriksaan stadion, terutama soal konstruksinya. “Aman tidak digunakan untuk pertandingan maupun untuk pembukaan? Walaupun untuk berteduh, aman gak? Nanti lagi berteduh, ambruk,” kata dia. “Apakah itu retak biasa, atau amblasnya berpengaruh pada dia punya konstruksi, atau apa?”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Deddy, kesimpulan itu sedang ditunggu untuk memastikan, perlu tidaknya pemindahan lokasi utama perheletan PON XIX pada 2016 nanti. “Kita sudah minta untuk di cek oleh oran gyang ahli dari PU (kementerian), supaya dinilainya objektif, jangan Cuma katanya-katanya sehingga polemiknya berkelanjutan, untuk PON. Kalau ada penyimpangan, itu masalah hukum, silahkan saja,” kata dia.

Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Waseso menyarankan Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage tidak digunakan karena khawatir berbahaya. “Terlalu riskan menggunakan stadion untuk acara besar,” kata dia saat mengunjungi stadion itu di Bandung, Kamis, 30 April 2015.

Menurut Budi Waseso, bangunan stadion sudah mengalami penurunan fisik. “Apalagi kalau dibebankan oleh beban manusia yang banyak pasti berbahaya,” ujar dia. Namun, hingga kini Badan Reserse tidak menyegel stadion berkapasitas 38 ribu penonton itu.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.


Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.


Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Wakil Ketua KPK Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan dan Djarot Saiful Hidayat usai menghadiri penandatanganan komitmen bersama dalam rangka program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017. TEMPO/Larissa
Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.


OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (tengah) dikawal petugas ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, sebelum diberangkatkan ke Jakarta di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9) malam. OK Arya Zulkarnaen bersama enam orang, diantaranya pejabat pemerintahan Batubara dan pengusaha tersebut terjaring OTT oleh KPK terkait pengurusan sejumlah proyek di Batubara. ANTARA FOTO
OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.


Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Tersangka Direktur Utama PT Mahkota Negara Marisi Matondang (tengah). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.


Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Dok. TEMPO
Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.


Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, 19 Oktober 2016. Dahlan Iskan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU tahun 2000-2010 diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PT PWU). ANTARA FOTO
Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.