TEMPO.CO, Bekasi - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Bekasi menyerahkan seorang anggota TNI Angkatan Laut yang menjadi tersangka kasus narkoba kepada Polisi Militer Angkatan Laut. Tersangka berpangkat Kopral Kepala berinisial Z, 47 tahun, itu ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu.
Juru bicara Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di perumahan Taman Narogong Indah, Jalan Bojong Permai V Blok D25 Nomor 2 RT 04 RW 15, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Ahad, 10 Mei 2015.
"Tersangka kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 29 bungkus plastik kecil," kata Siswo, Kamis, 14 Mei 2015. Siswo menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus sebelumnya. Polisi mendapatkan informasi perihal pengedar narkoba jenis sabu di wilayah setempat.
"Anggota menyamar menjadi pembeli," kata Siswo. Ketika tersangka bertransaksi, polisi langsung menangkapnya dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan 29 plastik kecil berisi sabu, bong, dan timbangan elektrik.
Awalnya polisi mengira tersangka merupakan warga sipil biasa. Setelah diselidiki, warga Tambun itu ternyata anggota TNI AL. Tersangka berdinas di Denma Mabes AL. "Tersangka kami serahkan ke Pomal," kata Siswo.
ADI WARSONO